Hukum  

Kalau Benar Akan Ada Pemanggilan Oleh Kejagung Soal Proyek Pedestrian, Kenapa Konten Beritanya Menghilang?

Dibaca : 463

BINews || Jabar – Karawang,– Masyarakat Karawang awalnya dikejutkan dengan beredarnya pemberitaan mengenai akan ada pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang disalah satu media massa terikait dugaan korupsi proyek pedestrian.

 

 

Tetapi berita yang mengambil judul dengan kalimat ‘Kejagung Akan Panggil Sekda Dan Pejabat Karawang Terkait Dugaan Korupsi Pedestrian’ tidak dalam waktu yang lama, isi dari konten pemberitaannya menghilang. Meski pun link beritanya masih ada dan banyak yang membagikan digrup Sosial Media (Sosmed) seperti Facebook dan Whats App Grup (WAG). Namun ketik diklik linknya sudah tidak berisikan konten berita. Selasa (09/03/2021).

Aktivis Karawang, Andri Kurniawan ketika dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, “Saya sendiri merasa heran? Pasalnya, untuk berita lain dimedia itu masih bisa dibuka. Kalau ada trouble atau eror, seharusnya semua link dan konten beritanya sudah tidak bisa dibuka,”

 

“Sementara dari judul beritanya sangat serius, seakan – akan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) benar – benar akan melakukan pemanggilan terhadap pak Sekda dan pejabat lainnya. Bahkan photo yang digunakan, seolah Kejagung RI sedang melakukan konferensi pers,” Imbuhnya.

 

“Walau judulnya mengedepankan azas praduga tak bersalah, tapi itu yang berkaitan dengan substansi perkaranya. Namun untuk kalimat ‘Kejagung Akan Panggil’ seolah meyakini agenda tersebut. Logikanya, kalau benar informasi itu, tidak harus dong konten beritanya menghilang,” Terang Andri.

 

Andri juga menegaskan, “Pertanyaannya, benar kah Kejagung RI akan melakukan pemanggilan dan benar kah proyek yang dimaksud bermasalah secara hukum? Karena judul dari pemberitaannya menyimpulkan adanya agenda pemanggilan. Kata ‘akan’ disini berarti sudah teragendakan, dan sudah diketahui oleh wartawan atau narasumber dalam pemberitaan,”

 

“Problemnya, ketika link berita sudah banyak disebar oleh publik, muncul judul serta photo. Sedangkan saat diklik, kontennya tidak ada? Tentu masyarakat yang membaca judul bisa mempersepsikan lain – lain. Masalah ini bisa berdampak negatif terhadap pejabat Karawang yang dimaksud. Apa lagi jabatan Sekdanya ditulis dengan jelas,” Tandasnya.

 

“Iya kalau benar informasi agenda pemanggilan oleh Kejagung RI? Kalau tidak? Kan bisa merugikan nama baik pak Sekda, umumnya berpotensi mencoreng nama baik Pemkab Karawang. Begitu pun dengan Kejagung, dipasang photo para pejabatnya,” Sesal Andri.

 

“Untuk mengclearkan benar atau tidaknya, ini harus ada keterangan langsung dari pihak Kejagung RI. Saya sarankan kepada awak media lainnya, agar mengkonfirmasi langsung kabar tersebut ke Kejagung. Jangan sampai berita yang beredar luas dan hanya muncul judul dengan photo menjadi opini liar,” Pungkasnya. (Riandi & Rekan)