BINEWS || Lampung, Waykanan – Di duga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan mark up data anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tingkat Sekolah Dasar (SD). Dugaan tersebut di perkuat dari hasil temuan awak media berdasarkan konfirmasi, Rabu (10/03/21)
Pasal nya, menurut data yang dapat di percaya di tahun 2020,dana anggaran Dak tingkat SD mencapai 29.881.783.000.00
Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Usman Karim saat di temui awak media di ruang kerjanya mengatakan, secara tehnis dirinya tidak tau persis terkait dana anggaran tersebut
“Kalau untuk anggaran dana Alokasi Khusus di tahun 2020 itu sekitar 23 milyar untuk jenjang sd, untuk tehnis silahkan kan tanya ke bidang nya,” Kata nya
Jika di total dari hasil temuan dan konfirmasi awak media, kerugian negara mencapai 6 milyar rupiah
Sementara itu hingga berita ini di turunkan, Kepala Biidang Pembinaan Dasar, Bintang Arya, belum bisa di temui secara tatap muka maupun melalui seluler. (Riki)