BINEWS II Sumut, Jakarta — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) menerima aduan Masyarakat terkait Kasus Penyelewengan Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Dari APBD Provinsi Papua Untuk Desa/Kampung. Tahun Anggaran 2019 Di Kabupaten Puncak Jaya yang Mangkrak. Senin, (08/03/2021).
Ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler nya, Sari Darma Sembiring, SE Direktur Investigasi dan Deputy Intelijen BPI KPNPA RI membenarkan terkait aduan masyarakat terhadap Bupati Puncak Jaya Provinsi Papua.
“Benar, saya ada menerima aduan data dari masyarakat yang datang dari papua terkait kasus tersebut yang dinilai tidak berjalan. Saya akan menghadap ketua umum . TB Rahmad Sukendar SH, S.sos meminta petunjuk dan arahan dari beliau. Insha Allah secepatnya dalam waktu dekat saya akan turun langsung melakukan investigasi ke Papua untuk mengumpulkan dan melengkapi data-data yang diperlukan ” terangnya kepada reporter kami.
Ketika ditanyakan hasil sidang PTUN yaitu putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 367 K/TUN/2019, 26 September 2019 dan Nomor 412 K/TUN/ 2019, 24 Oktober 2019 pria yang akrab disapa Angling Darma ini mengatakan akan mempelajari dahulu data-data yang diterimanya.
“Ya seperti yang saya sampaikan tadi, untuk Aduan Masyarakat ini terkait Putusan tersebut saya akan Kordinasi dahulu bersama Direktur Hukum BPI, Sekjen dan Ketum Untuk Menyiapkan langkah dan Upaya hukum apa saja yang perlu disiapkan. Saya kan perlu menanyakan ini agar saya dapat Petunjuk dan Arahan beliau. Tunggu saja Insha Allah sesuai apa yang saya sampaikan ketika diberikan Amanah menjadi direktur Investigasi BPI akan Bangunkan kasus-kasus di daerah Yang Ga berjalan”
Ucapnya tegas.
Di tempat yang berbeda Ketua Umum BPI KPNPA RI,. Tubagus Rahmad Sukendar Pria yang digadang-gadang diangkat untuk menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) ini mengatakan akan menindak lanjuti aduan masyarakat Papua tersebut.
“BPI KPNPA RI lembaga yang konsen dan berkomitmen dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi dan Penyalah gunaan wewenang para pejabat daerah di seluruh Indonesia. Nanti saya akan perintahkan Direktur Investigasi BPI untuk terjun langsung ke kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua. Jika benar adanya Aduan Masyarakat tersebut kita akan usut hingga Tuntas dan jika ada unsur Pidananya akan kita Laporkan ke lembaga Penindakan hukum” Tegas Pria yang pernah masuk dalam bursa Calon ketua komisioner KPK.
“Semoga dengan hadir nya BPI KPNPA RI di Papua akan menambah wacana baru dalam rangka membantu kinerja aparatur negara dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dan perlindungan hukum ” Tambah TB Rahmad Sukendar menjelaskan.
Jakarta. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) menerima aduan Masyarakat terkait Kasus Penyelewengan Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Dari APBD Provinsi Papua Untuk Desa/Kampung
Tahun Anggaran 2019 Di Kabupaten Puncak Jaya yang Mangkrak. (08/03/2021).
Ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler nya, Sari Darma Sembiring, SE Direktur Investigasi dan Deputy Intelijen BPI KPNPA RI membenarkan terkait aduan masyarakat terhadap Bupati Puncak Jaya Provinsi Papua.
“Benar, saya ada menerima aduan data dari masyarakat yang datang dari papua terkait kasus tersebut yang dinilai tidak berjalan. Saya akan menghadap ketua umum . TB Rahmad Sukendar SH, S.sos meminta petunjuk dan arahan dari beliau. Insha Allah secepatnya dalam waktu dekat saya akan turun langsung melakukan investigasi ke Papua untuk mengumpulkan dan melengkapi data-data yang diperlukan ” terangnya kepada reporter kami.
Ketika ditanyakan hasil sidang PTUN yaitu putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 367 K/TUN/2019, 26 September 2019 dan Nomor 412 K/TUN/ 2019, 24 Oktober 2019 pria yang akrab disapa Angling Darma ini mengatakan akan mempelajari dahulu data-data yang diterimanya.
“Ya seperti yang saya sampaikan tadi, untuk Aduan Masyarakat ini terkait Putusan tersebut saya akan Kordinasi dahulu bersama Direktur Hukum BPI, Sekjen dan Ketum Untuk Menyiapkan langkah dan Upaya hukum apa saja yang perlu disiapkan. Saya kan perlu menanyakan ini agar saya dapat Petunjuk dan Arahan beliau. Tunggu saja Insha Allah sesuai apa yang saya sampaikan ketika diberikan Amanah menjadi direktur Investigasi BPI akan Bangunkan kasus-kasus di daerah Yang Ga berjalan”
Ucapnya tegas.
Di tempat yang berbeda Ketua Umum BPI KPNPA RI,. Tubagus Rahmad Sukendar Pria yang digadang-gadang diangkat untuk menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) ini mengatakan akan menindak lanjuti aduan masyarakat Papua tersebut.
“BPI KPNPA RI lembaga yang konsen dan berkomitmen dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi dan Penyalah gunaan wewenang para pejabat daerah di seluruh Indonesia. Nanti saya akan perintahkan Direktur Investigasi BPI untuk terjun langsung ke kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua. Jika benar adanya Aduan Masyarakat tersebut kita akan usut hingga Tuntas dan jika ada unsur Pidananya akan kita Laporkan ke lembaga Penindakan hukum” Tegas Pria yang pernah masuk dalam bursa Calon ketua komisioner KPK.
“Semoga dengan hadir nya BPI KPNPA RI di Papua akan menambah wacana baru dalam rangka membantu kinerja aparatur negara dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dan perlindungan hukum” Tambah TB Rahmad Sukendar menjelaskan.(Supriadi)