BINews || Jabar – Karawang,– Proses panjang tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan secara serentak di 177 Desa yang ada di Kabupaten Karawang pada 21 Maret 2021 nanti, sudah memasuki babak semi final. Penetapan calon dari Bakal Calon (Balon) sekaligus pembagian nomor urut, Jum’at (26/02) sudah dilakukan oleh seluruh Panitia 11 dan berjalan dengan baik. Minggu, 28 Februari 2021.
Untuk selanjutnya, panitia tingkat Kabupaten segera menyiapkan anggaran pelaksanaan, kemudian diserahkan kepada Panitia 11 tingkat Desa untuk kebutuhan pra sampai pasca pemungutan suara.
Menyikapi keberhasilan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sektor hajat demokrasi tingkat Desa, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan mengapresiasi jajaran DPMD Kabupaten Karawang beserta semua unsur yang terlibat didalamnya.
Aktivis yang sebelumnya sempat mensupport agar ada penambahan anggaran Pilkades, karena pada saat awal tahapan dimulai dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 sudah ketuk palu, tetapi ada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) yang mengharuskan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) disetiap Desanya. Sehingga dalam proses evaluasi RAPB Karawang oleh Gubernur, dapat reposisi anggaran mengatakan, “Upaya DPMD Karawang sudah sangat optimal, wajib hukumnya untuk diapresiasi,”
“Selama berjalannya proses tahapan Pilkades, tidak ada suatu persoalan yang menjadi kendala. Saya perhatikan DPMD bersama unsur lainnya terlihat cukup baik dalam menjalankan tugas sampai memasuki tahapan penetapan calon,” Ucap Andri, Minggu (28/02).
“Padahal, disaat berjalannya proses tahapan Pilkades, kabar duka datang dari DPMD Karawang. Pemegang kendali DPMD, yaitu Kepala Dinasnya wafat. Tapi walau begitu, tidak menjadi kendala bagi DPMD Karawang untuk terus melanjutkan tahapan selanjutnya, demi suksesnya Pilkades Serentak,” Ujar Andri.
“Sampai akhirnya Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PMD. Pejabat eselon II yang diamanati menjadi Plt adalah Asisten Daerah (Asda I) yang memang secara fungsi membidangi bidang Pemerintahan, salah satu OPD dibawah koordinasinya adalah DPMD,” Ungkapnya.
Andri juga menambahkan, “Pak Akhmad Khidayat merupakan salah seorang pejabat eselon II yang pernah saya referensikan kepada Bupati dari beberapa pejabat eselon II lainnya. Pertimbangan saya yang disampaikan melalui media massa pada waktu itu bukan tanpa alasan dan pertimbangan logis. Karena jika Asda I ditunjuk jadi Plt Kadis PMD sangat linier dengan fungsi jabatan definitifnya,”
“Selain itu, yang bersangkutan juga sangat berpengalaman dalam hal mengurusi Pilkades. Sebab, sebelum menjadi Asda, pak Akhmad Khidayat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) sebelum adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menjadi DPMD,” Urainya.
“Dan secara tipologi, Asda I Karawang ini memiliki karakteristik yang on the track. Sehingga dapat disimpulkan, tidak mudah ditunggangi serta diintervensi oleh kepentingan siapa pun atau kelompok mana pun dalam persoalan politik Pilkades,” Jelas Andri.
“Hingga pada tahapan penetapan calon saya anggap sudah berhasil, dan semoga saja sampai pada hari H pemungutan suara tidak ada kendala apa pun yang berpotensi menimbulkan masalah berkepanjangan,” Tandasnya.
“Dalam menciptakan Pilkades yang kondusif bukan hanya kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama unsur aparat keamanan saja. Melainkan menjadi tanggung jawab kontestan dan semua masyarakat desa yang mengikuti Pilkades serentak,” Pungkas Andri menutup statementnya. (Riandi & Rekan)