BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Sangat miris, kebijakan Pemkab Batu Bara menyikapi kondisi pandemi Covid-19 serta pemberdayaan perekonomian daerah justru kontradiktif karena tingginya intensitas kegiatan di luar daerah.
Pasalnya meski pemerintah RI telah mengeluarkan aturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) namun Pemkab Batu Bara melalui Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara malah menggelar kegiatan di Hotel Niagara Parapat Simalungun dari 23 hingga 25 Februari 2021.
Padahal saat ini di Kabupaten Batu Bara telah berdiri 3 hotel berkelas lengkap dengan aula dan ruang penginapan yang memenuhi standar namun sepertinya Pemkab Batu Bara ogah memanfaatkannya untuk kegiatan pertemuan atau rapat rapat.
Kebijakan kontradiktif yang ditempuh Pemkab Batu Bara ini mendapat sorotan dari berbagai aktivis dan pemerhati di Kabupaten Batu Bara.
Sultan Aminuddin aktivis asal Tanjung Tiram, Kamis (25/02/2021) menyesalkan kebijakan Pemkab Batu Bara yang dinilai tidak mendukung peningkatan perekonomian daerah.
“Bahas PKH Kenapa Harus Di Parapat bukan karena ada hubungan dengan 3 pengelola hotel dan aula di Kabupaten Batu Bara. Namun kita sayangkan tidak dimanfaatkan Pemkab Batu Bara yang malah bikin kegiatan di Hotel Niagara di Parapat”, ketusnya.
Demikian pula terkait pemberlakuan PPKM sebagai ekses pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, Sultan menilai keberangkatan pendamping PKH dan para pejabat Pemkab Batu Bara ke Parapat berpotensi terimbas Covid-19.
Senada, Darmansyah aktivis lainnya di Kabupaten Batu Bara mengatakan demi mencegah penyebaran Covid-19, minta agar seluruh peserta dan pejabat yang hadir pada kegiatan tersebut menjalani isolasi setiba di Kabupaten Batu Bara.
“Itu juga pemborosan anggaran karena di Kabupaten Batu Bara banyak tempat untuk menyelenggarakan kegiatan”, sebut Darmansyah.
Demikian pula Ketua DPP LEMPAR (Lembaga Pemantau Aparatur Negara)
Zainuddin sangat menyesalkan kebijakan mayoritas jajaran Pemkab Batu Bara dan Legislatif Batu Bara yang lebih suka berjalan-jalan ke luar daerah.
“Percuma Bupati Zahir koar koar minta masyarakat membatasi kegiatan ke luar daerah semasa pandemi Covid-19 sementara mereka sendiri yang melanggar”, ujar Zainuddin.
Sekedar diketahui, Bupati Batu Bara H Zahir didampingi Kadis Sosial Ishak, Kadis Kesehatan drg. Wahid Khusairy, Kadis PMD Radiansyah F Lubis dan Ketua TBUPP menghadiri kegiatan
Pemantapan Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamping PKH Kabupaten Batu Bara tahun 2021 di Hotel Niagara Parapat, Rabu (24/02/2021).
Selain itu turut hadir Kadis Perhubungan Jonnis Marpaung dan Kadis Pendidikan Ilyas Sitorus.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari dari tanggal 23 hingga 25 Februari 2021. (Supriadi)