BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Polsek Polsek Labuhan Ruku gelar blue light Patrol untuk mengantisipasi adanya tawuran dan gangguan kamtibmas.
Wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mencakup 5 kecamatan, Talawi, Datuk Tanah Datar, Sei Balai, Nibung Hangus dan Kecamatan Tanjung Tiram.
Luasnya cakupan wilayah hukum mendorong Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat bersama personil bekerja ekstra keras menjaga kondusifitas dan kamtibmas.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat, Rabu (24/02/2021) mengatakan
personil Polsek Labuhan Ruku setiap malam melaksanakan Patroli malam (Blue Light Patrol) mengantisipasi Tawuran, Balap Liar dan gangguan kamtibmas.
“Juga melaksanakan patroli ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku serta melakukan upaya penerapan disiplin memakai masker. Ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku”, ujar Kapolsek.
Demikian pula pada posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang ada diseluruh desa dan kelurahan di 5 kecamatan di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku secara kontinu dipantau personil Polsek Labuhan Ruku.
Terhadap warga yang ditemui tidak memakai masker setelah diberi peringatan kemudian dipasangkan masker oleh personil. (Supriadi)