BINEWS || LAMPUNG ,Way Kanan – Jhon Hendri Mantan Kepala Kampung Mulya Jaya , Kecamatan Rebang Tangkas , Kabupaten Way Kanan , Provinsi Lampung (22/2).
Menanggapi informasi pemberitaan tentang Bumkam Jaya Abadi di Kampung Mulya Jaya yang dianggap menuding beliau telah menggelapkan dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) sebesar 147 juta rupiah ,beredar dimedia sosial menggemparkan way kanan , hal ini menurut Jhon hendri hanyalah pemberitaan sepihak dan tidak benar.
Jhon Hendri menjelaskan ” mengenai dugaan penggelapan dana Bumkam Jaya Abadi yang beredar dimedsos tersebut tidak benar , dibendahara semua pengelolaan anggaran Bumkam Jaya Abadi tersebut lengkap struktur kepengurusanya jelas , saya hanya sebagai pembina mengingat pada saat saya masih menjabat Kepala Kampung”.Kata Jhon Hendri
Masih dijelaskan Jhon Hendri mengenai pengurusan Bumkam Jaya Abadi ” Bumkam Jaya Abadi dibentuk pada tahun 2015 lalu ,2016 dianggarkan melalui dana desa untuk pembelian tenda ,termos nasi , meja prasmanan , meja tamu , kursi plastik dan sarung, hordeng hias dan lampu hias , hal tersebut disimpan di arsip kampung ,2018 pengurus Bumkam Jaya Abadi mengajukan proposal kekampung untuk penanaman modal ,di anggarkan kampung melalui dana desa sebesar 49 juta rupiah pada tahun 2019″.jelasnya
Juga dijelaskan oleh Sekretaris bersama Bendahara Bumkam Jaya Abadi ” ketuanya pak Seswanto sudah mengundurkan diri secara tertulis surat pernyataanya sudah diserahkan ke Kampung Mulya Jaya sekitar bulan Agustus 2020 lalu dan ini akan dilakukan pemilihan ketua yang baru pak”.ungkap Ahmad selaku bendahara Bumkam Jaya Abadi
Masih diterangkan bendahara Bumkam Jaya Abadi kampung Mulya Jaya Ahmad ” penanaman modal melalui Add tahun 2018 sebesar 49 juta ,dengan sistem simpan pinjam dana tersebut dipinjamkan kepada petani untuk modal pertanian sebesar 37 juta 700 ribu rupiah terbagi ke 17 masyarakat selama satu tahun, sejak anggaran tersebut kami kelola sudah menghasilkan dana 10 juta dan kami belikan pekarangan tanah untuk pembuatan gedung Bumkam Jaya Abadi itupun dananya kurang 5 juta ,harga tanah tersebut dijual pemiliknya dengan harga 15 juta jadi kami masih terhutang dengan pemilik tanah”.jelas bendahara Bumkam Jaya Abadi Mulya jaya
Masih ditambahkan Ahmad ” sedangkan yang 11 juta lebih itu digunakan untuk sewa tempat atau kantor Bumkam Jaya Abadi ,karena tenda dan perlengkapan lain kami tempatkan di sana”.ungkapnya
Terpisah juga dijelaskan oleh masyarakat yang meminjam dana Bumkam Jaya Abadi saat dimintai tanggapannya inisial HN ” saya pinjam uang ke Bumkam 500 ribu rupiah tahun 2018 waktu masih berkebun jagung saya gunakan untuk beli pupuk , 2018/2019 setelah panen jagung saya pulangkan ke pengurus , 2019 saya juga butuh dana 1 juta rupiah dan selesai panen jagung saya kembalikan lagi, dan waktu usaha padi ini saya pinjam juga 500 untuk beli pupuk. Alhamdulillah harapan saya siapapun yang jadi pemimpin nantinya bagaimana meningkatkan bantuan kemasyarakat”.harapnya
(Kaperwil Lampung)