BINEWS II Sumut, Kab Tanah Karo – Polres Tanah Karo laksanakan pers release dari 20 kasus narkoba dari sebanyak 24 tersangka, Rabu,(17/02/2021)
Sesuai pemberitaan mistar sebelumnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK, memimpin Konferensi Pers dengan didampingi Waka Polres Kompol A Siahaan dan Kasat Narkoba Hendri D Tobing SH dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti.
Operasi antik yang berlangsung selama 21 hari dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari hingga 16 Februari 2021, sat res Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap 20 kasus.
Dari 20 kasus dengan 24 orang tersangka pelaku Narkoba, turut diamankan barang bukti Shabu seberat 31,48 gram, daun ganja kering seberat 25,77 gram serta 5 batang pohon ganja siap panen.
Dari 17 Kecamatan yang ada di Tanah Karo, Kecamatan Payung masih menjadi perhatian khusus.
Kapolres Karo dengan tegas memerintahkan anggotanya di jajaran Polsek agar melakukan tindakan tegas bagi para pelaku narkoba di Wilayah hukumnya
Sambil menunggu pemberkasan selesai seluruh tersangka masih diamankan di Mapolres Tanah Karo.(Supriadi)