Polisi  

Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan Dua Pelaku Pencuri Ternak

Dibaca : 497

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Tim unit reskrim Polsek Indrapura berhasil mangamankan dua pelaku pencuri ternak

 

Dua pelaku pencurian ternak kambing dari Bandar Khalifah, Kab. Sergai, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura dari kolam penuh lintah di Desa Tanahtinggi, Kec. Airputih, Senin (15/02/2021) sekira pukul 06.00 wib.

Kapolres Batu Bara melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi membenarkan penangkapan dua tersangka pencuri ternak kambing milik warga Bandar Khalifah, Sergai.

 

Penangkapan berawal dari kedua pelaku pencurian ternak kambing milik Sariadi warga Kayu Besar Kec. Bandar Khalifah, Kab. Serdang Bedagai ini, ketika Kapolsek Ibdrapura AKP Sandi dan beberapa orang anggota tengah patroli di Jalinsum Polsek Indrapura.

 

“Dinihari itu sekitar pukul 02.00 Wib kami melihat ada tiga orang yang melintas menggunakan sepeda motor tengah membawa dua buah karung goni plastik, kami merasa curiga dengan gerak gerik mereka, lantas kami stop namun pelaku malah memacu lari kenderaannya,” ujar Sandi.

Takut kehilangan jejak, Sandi dan anggotanya langsung mengejar ketiga pelaku dan akhirnya tepat didusun 12 desa Tanahtinggi persis dikolam dekat kandang Kerbau milik warga, seorang tersangka melompat kedalam kolam.

Sedang rekannya yang seorang lagi terjun kedalam sungai.

 

Dari jam 02.00 wib dinihari itu tersangka bertahan terus didalam kolam yang banyak lintahnya, anggota Polsek dan warga yang berdatangan tetap mengepung lokasi dan masuk kedalam kolam.

 

Jam 06.00 wib pagi tersangka yang kemudian ditketahui adalah AA, 40 warga Sidotani 1 Desa Huta Perlanaan, Kec. Bandar, Kab. Simalungun keluar dari tempat persembunyian, begitu juga kawannya Fl,42, warga yang sama berhasil ditangkap anggota.

 

Saat diinterograsi petugas, keduanya mrngaku usai melakukan pencurian dua ekor ternak kambing milik Sariadi warga Serdang Bedagai,

 

“Kasus ini kita koordinasikan dengan polsek Bandar Khalifah, karena tempat kejadian perkara (TKP) disana, ” terang Sandi.

 

Sementara AA dan Fl kepada wartawan di Mapolsek Indrapura Senin (15/02/2021), mengaku kambing yang mereka bawa adalah hasil curian milik Sariadi warga Kayu Besar Bandar Khalifah SenIn dinihari sekitar jam 24.00 wib, rencananya kedua ekor kambing hasil curiannya mau dijual ke Perdagangan.

 

“Kami melakukan aksi pencurian itu bertiga, sebelumnya kami bertemu di Kampung Kubah Perdagangan, kawan kami yang seorang lagi Didit berhasil lari, “ujar kedua tersangka. (Supriadi)