Banten, Serang 13 Febuari 2021
BINEWS – Tim Reserse Mobeli (Resmob) Polres Serang bersama anggota serse Polsek Cikande berhasil menangkap pembunuh seorang wanita pedagang sayuran dan makanan ringan, Marsah Akmar, (43) pedagang sayuran dan makanan ringan hanya tempo 3 hari.
Wanita warga Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang mayatnya ditemukan di aliran sungai di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande ternyata dibunuh oleh tersangka Aris, (25) warga Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Bejadnya lagi, korban disetubuhi dalam kondisi tidak bernyawa.
Residivis kasus penganiayaan ini berhasil diringkus Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, saat bersembunyi di sebuah gubug di Kawasan Langgeng Sahabat tepatnya di Kampung/Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 12.00.
Dalam penyergapan, tersangka Aris terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sebelumnya petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan.
“ Berkat do’a serta dukungan masyarakat, kasus pembunuhan Marsah ini bisa diungkap oleh tim satreskrim dalam waktu yang terbilang singkat dan cepat,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan saat gelar ekspose, Jumat (12/2/2021)
Lanjut Kapolres, dalam penyergapan, Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka berusaha melawan dengan cara melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan. Tersangka Aris akhirnya tersungkur setelah dihadiahi timah panas menerjang ke dua kakinya
“Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” tegas Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.
Kapolres menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan disertai perkosaan ini tidak terlepas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Berbekal informasi yang didapat, Tim gabungan Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cikande selanjutnya melakukan pendalaman informasi.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada tersangka dan langsung dilakukan penangkapan. Untuk motif masih kita lakukan pendalaman namun dari pengakuan tersangka terdorong birahi akibat mengkonsumsi minuman keras,” tegas Mariyono.
Barang bukti yang diamankan 1 unit motor Honda Scoopy berikut stnk dan kunci, 1 potong baju daster, BH, korset hitam, celana panjang merah, sepasang sendal slop, 1 buah tas selempang kerudung dan sandal.
(P. NIANGGOLAN)