Hukum  

BPI KPNPA RI Apresiasi Kinerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

Dibaca : 254

Catatan : Supriadi (Wapimred)

Kamis, 11 Februari 2021

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) Apresiasi Kinerja Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dan akan memberikan Penghargaan sebagai dukungan dari warga masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Agung

 

Jakarta (11/2) Dua periode sudah pemerintahan Presiden Joko Widodo berjalan. dan di era Kejaksaan Agung dibawah Komando ST Burhanuddin Berbagai upaya besar telah ditempuh demi Komitmen Kejaksaan dalam menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional

 

Pemerataan dan Penegakan Hukum yang berkeadilan di Indonesia serta berbagai kebijakan untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang mandeg telah direalisasikan Jaksa Agung ST Burhanuddin antara lain Kasus Korupsi Jiwasraya dan Kasus Korupsi Asabri serta Kasus korupsi lainnya sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Agung dan menempatkan Kejaksaan Agung setingkat lebih baik dari KPK dalam hal penanganan dan pengungkapan Kasus kasus Korupsi

 

Pembangunan dan sumber daya manusia menjadi target programnya dalam mencapai hal tersebut untuk mendukung dan selaras dengan visi misi, serta arah kebijakan presiden Joko Widodo dalam upaya mendorong ekonomi yang kuat yang terdampak akibat COVID – 19 ”

 

“Kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin di nilai BPI KPNPA RI cukup memuaskan dan berhasil mendapatkan kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha dengan gagah berani berhadapan dengan Mafia dan Penjahat Koruptor, kinerja selama satu tahun ini Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan Triliunan Rupiah kepada Negara dengan program Tangkap Buronan yang digalakkan oleh Kejaksaan RI telah berhasil menangkap 101 Buronan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga membuat kebijakan baru dalam peningkatan kualitas SDM dengan mengadakan seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi berkualitas pemantapan jabatan eselon 2 di 7 wilayah DKI kebijakan Jaksa Agung sering kali dianggap menuai pro kontra namun demi Penegakkan Hukum yang berkeadilan untuk itu tanpa pandang bulu dibawah komando ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan sapu bersih dijajaran Kejaksaan terhadap oknum jaksa dan pegawai kejaksaan yang nakal agar citra dan marwah Kejaksaan kembali menjadi garang dan ditakuti dalam Penegakkan Hukum di Indonesia dengan telah dibentuknya Satgas Tabur tangkap sudah hampir ratusan buronan yang berhasil ditangkap Kejaksaan Agung RI kebijakan yang tentunya harus mendapatkan dukungan dari internal maupun eksternal melalui proses berkelanjutan harus tetap diterapkan.

 

Kegigihan dan kesabaranya dalam mempimpin Kejaksaan tak elak mendapatkan pujian dan dukungan dari berbagai Komponen Masyarakat antara lain dari Tubagus Rahmad Sukendar .S.Sos.SH selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) yang secara inten terus mengikuti dan mencermati sepak terjang Jaksa Agung dan Jajaran nya dalam Penegakkan Hukum di Indonesia dan dalam waktu dekat BPI KPNPA RI antara lain Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar dan Ketua Pembina Brigjen Pol Drs Erwin Charara Rusmana SH.MH akan menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan Penghargaan dari BPI KPNPA RI atas kinerja Jaksa Agung RI dalam Pemberantasan Korupsi dan Penegakkan Hukum, keberadaan BPI KPNPA RI di 30 Propinsi akan menjadi Mitra Strategis Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi dan Penegakkan Hukum di Indonesia. (Red)