BINews || Jabar-Karawang,- Acara Musda Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Karawang yang dilaksanakan di hotel Britsh resmi melantik DR Anwar Hidayat S.H., M.H sebagi Ketua Dekopinda Kabupaten Karawang periode 2020-2025. Minggu 07 Januari 2021.
Beberapa anggota DPRD Kab. Karawang yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Karawang periode 2020-2025 juga turut hadir. Anggota dewan tersebut antara lain Taufik Ismail dari fraksi PDIP, Endang Sodikin Fraksi Partai Gerindra, Asep Syaripudin dari fraksi Partai Golkar, Jajang Sulaeman dari Fraksi Partai PKB, Dedi Rustandi dari Fraksi PPP dan Budianto dari Fraksi Partai Demokrat.
Dalam Musda Dekopinda yang dihadiri oleh Ketua Dekopinwil Jawa Barat beserta jajarannya ini resmi mengukuhkan DR Anwar Hidayat S.H., M.H sebagai Ketua Dekopinda Kab. Karawang terpilih periode 2020-2025.
Dalam sambutannya sebagai Ketua Dekopinda yang baru Anwar Hidayat mengatakan, “Dekopinda Karawang adalah wadahnya koperasi-koperasi yang ada di Karawang yang lebih berfungsi dalam tiga hal, yaitu advokasi edukasi dan fasilitasi,” jelasnya.
“Saya sebagai ketua Dekopinda yang baru, akan berusaha membangkitkan energi positif untuk dunia perkoperasian di Kabupaten Karawang, Saya pun akan selalu menerima kritik dan saran dari para anggota koperasi jika dalam kepemimpinan saya ada keputusan-keputusan yang dianggap keliru, saya akan selalu transparan dalam memimpin Dekopinda,” tegasnya.
Anwar Hidayat menambahkan Keppres no.6 tahun 2011 menyebutkan bahwa ketua Dekopinda maupun Ketua Dekopinwil tidak boleh menjabat lebih dari dua periode, tidak boleh membangun organisasi koperasi berbasis kerajaan, Prinsip dalam berorganisasi harus sesuai konstitusi dan harus menegakan demokrasi dalam menjalankan organisasi Koperasi,”ujarnya.
Ketua Dekopinwil Jawa Barat Nurodi,S.E dalam sambutannya menegaskan, bahwa dengan dilantiknya Ketua dan seluruh pengurus Dekopinda Karawang dalam musda ini, maka mulai saat ini Dekopinda Karawang Pimpinan Anwar Hidayat lah yang dianggap Sah dan resmi. (red)