Polisi  

Polsek Lima Puluh Amankan Pembalap Kampung Satunya Warga Malaysia

Dibaca : 273

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Polsek Lima Puluh mengamankan para pembalap kampung asal serambingan, satu diantaranya warga Malaysia.

 

Polisi Sektor (Polsek) Limapuluh, Polres Batubara, kembali menggelar patroli balap liar, sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19, Minggu (07/02/2021) dini hari.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Limapuluh, AKP Rusdi, Kanit Sabhara AIPTU J Nainggolan, Bripka Andika, Bripka Selamat, Bripka Mukshin, Briptu Firman dan sejumlah personel.

 

Adapun sasaran petugas yaitu kendaraan di Jalan lintas Limapuluh-Desa perkebunan Tanah Itam Ulu (TIU) yang disinyalir sangat rawan kegiatan balap liar

Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi mengatakan, dalam kegiatan ini petugas melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan masker, sekaligus membubarkan keramaian dalam rangka memutus mata rantai pandemic COVID-19.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan empat pria dan tiga unit sepeda motor, diantaranya berinsial AR (18) warga Negara Malaysia pengendara sepeda motor Supra, FA (16), HJ (16) dan RR (14) semuanya pelajar warga Serambingan (Supriadi)