Polisi  

Kapolsek Lima Puluh Minta Tidak Ada Pungutan Liar Di Pantai Perupuk

Dibaca : 308

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Kapolsek Lima Puluh AKP. Rusdi meminta kepada pengelola wahana agar tidak ada pungutan liar di Pantai Perupuk.

Dengan semakin maraknya pemberitaan tim Wappress masalah pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pengelola Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara

Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, turun langsung ke lokasi dan meminta pihak pengelola untuk menutup dua Wahana Jembatan dan Rumah Pohon. Minggu (31/01/2021).

Sebelumnya Kapolsek Lima Puluh telah menelpon Ajizi untuk meniadakan pengutipan apapun, karena belum ada regulasi yang mengatur untuk hal tersebut.

“Saya tidak mau ada pengutipan apapun di Pantai Sejarah, terutama di wahana jembatan dan rumah pohon, kalau ada yang kutip, saya angkat,” ucap AKP Rusdi kepada Wartawan.

Pungli yang di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab terkesan untuk kepentingan pribadi, modusnya untuk uang kebersihan dan jaga malam, tertulis pada kotak terbuka.

Viralnya pungli baik di media sosial dan media, membuat Kapolsek Lima Puluh, memimpin personilnya turun ke lokasi Pantai Sejarah.

Tidak hanya meminta menutup dua wahana tersebut, AKP Rusdi juga menghimbau agar warga yang berkunjung, ” tetap melaksanakan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak, jangan berkerumun, untuk memutus mata rantai covid – 19,” himbau Kapolsek.

Personil Polsek Lima Puluh juga menegur pengunjung yang tidak memakai masker dan memberikan masker gratis.

Kegiatan tersebut disambut baik oleh masyarakat dan meminta agar semua janis pungutan liar tidak ada di Batu Bara ini (Supriadi)