BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Kapolsek Lima Puluh kembali menertibkan pada penerima BST untuk tidak melanggar protokol kesehatan
Sudah menjadi sifat alami selalu berdesak-desakan bila hendak menerima sesuatu seperti materi atau benda gratis.
Seperti saat penerimaan BST (Bantuan Sosial Tunai) di Kantor Pos terlihat warga penerima berusaha berdesak-desakan untuk mengambil bantuan.
Kondisi ini sudah diantisipasi Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Rusdi yang langsung terjun mengamankan pengambilan BST di Kantor Pos Lima Puluh, Jumat (29/01/2021).
Dikatakan Kapolsek, pihaknya terjun ke Kantor Pos mengantisipasi penularan Covid-19 yang berpotensi saat banyaknya warga yang berkumpul
Terkait itu dikatakan Kapolsek, pihaknya melakukan penertiban terhadap warga yang tidak mengenakan masker.
“Kita tertibkan warga yang tidak pakai masker. Kita juga atur jarak aman saat antrian di depan loket penerimaan BST”, ujar AKP Rusdi.
Diakuinya pada setiap penerimaan BST kepada masyarakat sering terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan.
“Ini selalu menjadi problem yang harus di awasi pemerintah mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 di seluruh Indonesia khususnya Kabupaten Batu Bara”, imbuhnya.
Untuk menertibkan warga, Kapolsek AKP Rusdy mengaku telah menyiapkan strategi.
“Kita punya strategi. dengan anjuran dari Kapolres Batu Bara untuk melakukan Ops Yustisi secara santun kepada masyarakat luas, tidak harus membubarkan kerumunan namun perbanyak himbauan Protokoler Kesehatan”, papar AKP Rusdi.
Terlihat Kapolsek Lima Puluh bersama personil mengajak masyarakat untuk menjaga jarak dengan tidak berdesakan dalam antrian pengambilan BST.
Juga terlihat personil membantu mengambilkan BST untuk masyarakat lansia yang tak mampu mengantri serta membagikan sembako sebagai sedekah Jumat.
Sebanyak 30 warga lansia telah disiapkan tempat istirahat menunggu BLT-nya diambilkan oleh personil Polsek Lima Puluh
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari bidikan kamera wartawan dari berbagai media Mitra Polres Batu Bara (Supriadi)