BINews || Jabar, Kab.Bogor – Sebanyak 20 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dirumahnya. Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk temu rasa dan edukasi peserta PBI sekaligus penyerahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh Fasilitator SLRT Dinsos Desa Pasarean.
Disampaikan oleh H. Dedi furkon, sapaan Baghdad, dengan didaftarkannya PBI ke dalam program JKN-KIS ini merupakan bentuk kebijakan dan kepedulian dari pemerintah Desa Pasarean.
“Apalagi di masa Covid-19 seperti ini, pemerintah ingin memastikan masyarakat khususnya yang tidak mampu apalagi banyak yang terdampak, seperti di-PHK (pengakhiran hubungan kerja) atau usahanya yang tutup, tidak terbebani saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Untuk itu pemerintah Desa Pasarean menginstruksikan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatannya sehingga tidak ada lagi istilahnya masyarakat miskin tidak boleh sakit. Semua harus bisa adil dalam mengakses layanan kesehatan,” ungkap Dedi Baghdad ini.
Lebih lanjut H. Dedi furkon menyampaikan bahwa bukan berarti dengan telah dijaminkan oleh pemerintah, peserta tidak perlu menjaga kesehatan. Menerapkan pola hidup sehat sangat penting karena bukan hanya diri sendiri yang kesulitan jika sedang sakit melainkan juga keluarga.
“Karena jika sudah sakit, kita menjadi tidak produktif, tidak mampu bekerja dengan baik demi keluarga. Sementara, saat kita sakit pun, keluarga juga akan bergantian menjaga kita. Jika kita sakit, seluruh sistem kehidupan di keluarga akan menjadi kacau,” lanjutnya.
Sementara itu, Fasilitator SLRT Dinsos Desa Pasarean dan Juga Perintis Forum SLRT Dinsos Kabupaten Bogor, Muhamad Janwar, senada dengan Dedi Baghdad. Apalagi tidak hanya kuratif, manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan juga mencakup promotif-preventif hingga rehabilitatif.
Peserta bisa tetap menjaga pola hidup sehat dengan aktif mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang telah tertera pada kartu JKN-KIS masing-masing.
Sebagai edukasi dan pembekalan kepada peserta PBI dirumahnya, Cawang Khan panggilan akrabnya juga menyampaikan alur pendaftaran peserta PBI. Masyarakat tidak perlu mendatangi BPJS Kesehatan. Cukup mendaftar melalui Pemdes maupun Fasilitator SLRT Dinsos
“Lalu kemudian, Pemdes dan SLRT yang akan mendaftarkan masyarakat tersebut ,” terang Cawang Khan
Cawang juga mengedukasi peserta perihal hak dan kewajiban hingga alur pelayanan yang akan peserta dapatkan hingga manfaat saat peserta membutuhkan suatu perawatan tertentu.
Salah satu peserta PBI, Yayat (46) mengaku sangat terbantu dan bisa mendapat berbagai informasi perihal program JKN-KIS. Ibu rumah tangga dengan 6 anak ini bersyukur bisa dibantu pemerintah Desa perihal jaminan kesehatan keluarganya.
“Apalagi kan di masa pandemi ini, ekonomi juga tak menentu. Jadi terbantulah dengan KIS ini. Juga kepada teman-teman yang memang tidak mampu, yuk daftarkan diri dan keluarga ke Desa Pasarean dan SLRT. Insya Allah bisa mempermudahkan kita juga karena jika sudah ada KIS kita tidak lagi memikirkan biaya kesehatan kita,” ujar Yayat yang tinggal di daerah Pasarean, Bogor.
(Cawank)