BINEWS II Sumut, Medan – Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan melaksanakan penggerebekan lokasi tempat judi tembak ikan, jumat kemarin
Sesuai pemberitaan medanmerdeka.com, Lokasi judi ketangkasan tembak ikan yang berada dikawasan Jalan Rawe Raya Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan di gerebek petugas Polsek Medan Labuhan
Dilokasi itu petugas mengamankan 2 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan. Belakangan diketahui kalau mesin judi ketangkasan itu milik seorang oknum pensiunan TNI AL berinsial S.
Keterangan di Polsek Medan Labuhan disebut di dapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Rawe Raya Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan masih adanya beroperasi mesin tembak ikan
Mendapat Laporan tesebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari, Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah bersama anggota Opsnal langsung menuju ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, Team Opsnal Polsek Medan Labuhan langsung mengamankan mesin ketangkasan tembak ikan dan menyarankan kepada penjaga maupun pengawas untuk menghentikan operasional mesin tersebut.
Selanjutnya petugas Polsek Medan Labuhan membawa 2 (dua) mesin tersebut ke Polsek Medan Labuhan untuk diamankan sebagai barang bukti.
Sampai berita ini dimuat masih terus dilakukan pengembangan selanjutnya (Supriadi)