BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Delapan belas imigran warga muslim Rohingya Myanmar diserahkan Pemkab Batu Bara ke pihak Imigrasi Tanjung Balai, Sabtu, (23/01/2021).
Setelah diamankan Polres Batu Bara dan diserahkan ke Pemkab Batu Bara, ke delapan belas imigran sebelumnya menjalani test PCR/Rapid test dan menjalani isolasi di Karantina RSUD Batu Bara.
Bupati Batu Bara didampingi Ketua DPRD Batu Bara dan Asisten 1 Setdakab saat melepas ke delapan belas imigran di RSUD Batu Bara memberikan uang saku kepada mereka.
Sekedar diketahui, 18 warga muslim Rohingya diamankan Polres Batu Bara dari satu rumah di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara bersama 3 WNI asal Jawa Timur, Senin (18/01/2021) sekitar pukul 02.00 Wib.
Para imigran yang terdiri dari 10 perempuan dewasa, 5 laki laki dewasa dan 3 anak serta 3 WNI rencananya hendak diselundupkan oleh mafia ke Malaysia.
Sebelum ditempatkan di satu rumah di Medang Deras, mereka dibawa mafia tenaga kerja dari Provinsi Aceh sampai pada akhirnya tertangkap oleh tem unit reskrim Polsek Medang Deras (Supriadi)