BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Pelaksanaan pembangunan jembatan sei titi I pada jalan provinsi ruas Bandar Khalifah (Batas) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) dengan Desa Lalang (Akses Inalum di Kabupaten Batu Bara tidak kunjung selesai.
Pasalnya, waktu pelaksanaan dalam pengerjaan proyek pembangunan jembatan tersebut terbilang lama, sedangkan dimulai dari tanggal 27 Juli 2020 hingga kini belum juga selesai, padahal waktu pelaksanaannya hanya 150 hari menurut plank proyek.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) Kabupaten Batu Bara S.D Samosir, dimana bedasarkan plank yang terpasang dilokasi proyek, pembangunan jembatan Sei titi I di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara merupakan proyek Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara dengan nama kegiatan Peningkatan/Perbaikan Jembatan Titi I pada jalan Provinsi ruas jalan Bandar Khalifah (Batas Kabupaten Serdang Bedagai) – Desa Lalang (Akses Inalum) di Kabupaten Batu Bara, tanggal kontrak : 602/DBMBK/UPTJJ – TB/KPA/1472/2020/tanggal 27 juli 2020, Sebesar Rp.5.284.430.300.00 yang bersumber dana dari APBD Provinsi Sumatera Utara dan sebagai penyedia jasa PT Rihdo Anugrah serta Konsultan PT Konsulindo Citra Ernala.
Menurut keterangan warga, pengerjaan proyek tersebut dimulai pada bulan Juli tahun 2020 lalu, Namun hasil yang terlihat dilapangan belum kunjung selesai, padahal kaleder telah menunjukkan tahun 2021.
“Seharusnya, pihak rekanan diberikan sanksi dan berharap penegak hukum dapat melirik proyek jembatan tersebut”, ungkap Samosir. Sabtu. (23/01/2021) di Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Samosir mengecam pihak PT Rihdo Anugrah yang mengerjakan proyek jembatan tersebut, karena tidak mampu menyelesaikan tanggung jawabnya selaku rekanan sesuai kontrak waktu pelaksanaan.
“Akan menyurati kementerian terkait, terhadap PT RA, karena diduga dianggap gagal menunaikan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan pekerjaan proyek bernilai Miliyaran Rupiah, dimana, waktu pelaksanaannya terbilang lama dimulai 27 Juli 2020, hingga Kini Januari 2021 tidak kunjung selesai”, Ucap Samosir.
Terpisah, Salah satu warga pangkalan dodek Ucok mengatakan merasa kecewa dan mengeluh karena proyek miliyaran rupiah tidak pernah memikirkan akan kehidupan hak setiap orang, pasalnya lebih tinggi lagi tembok penahan tanah dari jalan pada proyek tersebut, sehingga sulit untuk dilewati ketika ingin keluar maupun masuk rumah.
“Saya kecewa dengan yang mengerjakan proyek jembatan ini. Sebab, lebih tinggi tembok penahan tanah dari jalan, sehingga kami kesulitan untuk menuju keluar maupun masuk rumah”,kata Ucok.
Sementara itu, Camat Medang Deras Efendi ST berjanji akan mengirim No.Hp rekanan kontraktor Proyek Jembatan yang menelan biaya Miliyaran Rupiah kepada wartawan, akan tetapi sampai berita dikirim ke redaksi, Nomor Hp tersebut tidak kunjung tiba (dikirim).
Sampai berita ini dimuat awak media masih terus memantau perkembangan pembangunan Jembatan tersebut (Supriadi)