BINews || Kabupaten Bekasi, Pebayuran – Bappeda Kabupaten Bekasi bersama unsur muspika Kecamatan Pebayuran hadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Bantarjaya, Senin (18/01/2021).
Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) yang di laksanakan di halaman kantor Desa Bantarjaya, tepatnya di Kp. Pintu RT 003/03 Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di isi dengan sambutan – sambutan dari kepala desa bantar jaya, camat pebayuran dan kepala bappeda kabupaten bekasi.
Abu Jihad Ubaidilah, Kepala Desa Bantarjaya dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Bupati yang di wakili oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, dan memaparkan profil desa bantarjaya yang di lanjutkan dengan beberapa usulan pembangunan di desa bantarjaya.
Di tempat yang sama, Camat Pebayuran, H.Hanip, S.Sos, MM, dalam sambutnya menyampaikan, Musibah Covid 19 di Pebayuran masuk zona merah, warga masyarakat yg hendak berhajatan agar di batasi jumlah undangannya, agar tidak menciptakan Claster baru,
“Acara hajatan bersentuhan dengan siapapun, dan gugus tugas kecamatan tidak melarang namun di batasi hanya akad nikah saja. Acara keagamaan pun tidak di larang, namun di batasi kehadiran jamaahnya, dan untuk musrenbang semua desa akan di usulkan, dan jangan lupa kewajiban masyarkat juga harus di penuhi, seperti membayar pajak bumi dan bangunan”, Sampai Camat
Bupati Bekasi diwakili oleh Kepala Bapeda Kab. Bekasi, Drs. Dedi Supriyadi, MM dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran dan salam dari Bupati, yang tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan,
“Walaupun Bupati tidak hadir insyaAllah akan kita kawal aspirasi dari masyarakat, Bupati sebenarnya ingin hadir, dan mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat di bawah, mudah-mudahan aspirasi yang sudah disampaikan bisa direalisasikan di 2021”, Sambut Bappeda
Bappeda pun menambahkan, bahwa ada penambahan dana untuk desa, terutama untuk pelayanan publik dalam percepatan penanganan covid-19, dan tolong kepada para Kades agar dana tersebut benar-benar disalurkan, dana yang akan di salurkan sebesar 1 milyar, dan ada kenaikan gaji untuk Rw dan Rt menjadi 1 juta, Tambah nya.
Bappeda pun berharap, semuanya harus berperan aktif dan membentuk tim untuk tracking/pelacakan bagi warga yang terpapar Covid-19 agar bisa dilokalisir tingkat penyebarannya, dan untuk warga yg terpapar agar instansi terkait Kades, Polsek, Koramil, Puskesmas dengan adanya dana Covid-19, agar diusahakan tempat isolasi yang representatif, seperti rumah yang tidak bisa terpakai untuk disewa, dan bagi pelanggar prokes Covid-19 sudah ada Perbup yang mengatur dengan sangsi denda, pungkasnya
Hadir dalam musrembang, Kepala Bappeda Kab. Bekasi, Drs. Dedi Supriyadi, MM, Camat Pebayuran H.Hanip, S.Sos, MM, Kapolsek Pebayuran AKP. Asep Romli, Wakapolsek Pebayuran IPTU. Giyanto, Kanit Intel Polsek Pebayuran IPTU. Sugeng, Danramil 11/Pebayuran Kapten Arhanud Romli Galingging, Kapuskesmas Pebayuran Heni Fatmasari, BPD, Karangtatuna, LPM, Perangkat Desa Bantarjaya, dan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Musrenbang pun berjalan lancar aman dan tertib dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan, dan pengamanan penuh dari Personel koramil 11/Pebayuran dan Polsek Pebayuran, yang di pimpin langsung oleh Wakapolsek Pebayuran IPTU. Giyanto.
(Juheri/Red)