BINews || Jabar – Karawang,- Sejumlah kepala desa di Kabupaten Karawang yang memiliki catatan buruk atau rapot merah diminta tidak memaksakan diri untuk maju kembali dalam Pilkades 2021. Inspektorat Kabupaten Karawang sebelumnya telah memberikan peringatan kepada bakal calon petahana yang menyebutkan bila mereka berpotensi akan gugur atau tereliminasi dalam proses pendaftaran. Hanya saja peringatan Inspektorat tersebut bukan jangan hanya sebagai gebrakan sambal belaka.
“Inspektorat harus tegas para kades petahana yang tidak bisa membuat pertanggung jawaban dengan benar. Harus dieliminasi. Kesempatan dari Inspektorat untuk memperbaiki laporan pertanggungjawaban terindikasi hanya akal-akalan saja, rasanya tidak mungkin bisa memperbaiki laporan pertanggung kalau bukti pengerjaan fisik sudah bermasalah dari awal. Terkecuali melakukan manipulasi laporan pertanggung jawaban,” ujar Kepala Penelitian dan Pengembangan Dewan Pimpinan Pusat Balai Musyawarah Indonesia (Litbang DPP Bamuswari), Elam Jajang Lesmana di Sekertariat Bamuswari Karawang, Minggu (17/1/2021).
Terkait persoalan tersebut pihak Litbang DPP Bamuswari telah merekomendasikan kepada DPC Bamuswari Kabupaten Karawang untuk melakukan audensi dengan pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Audensi akan membahas mengenai mekanisme pemeriksaan khusus (riksus) yang dilakukan Inspektorat. Selanjutnya hasil tersebut tentunya menjadi bahan pertimbangan bagi DPMD Kabupaten Karawang dalam meloloskan bakal calon kepala desa petahana.
Sementara itu Ketua DPC Bamuswari Kabupaten Karawang Suharjo menuturkan pihaknya telah menerima hasil analisis yang dikeluarkan oleh tim yang diketuai Elam Jajang Lesmana. “Hasil analisis dari Litbang DPP Bamuswari telah kami terima, selanjutnya DPC Bamuswari Kabupaten Karawang akan segera membuat surat audensi yang ditujukan kepada Inspektorat dan DPMD Kabupaten Karawang,” ujar Suharjo.
Pihak Bamuswari menyebutkan anggaran Pilkada Karawang berasal dari uang rakyat, sehingga pihaknya tidak ingin petahana yang telah bermasalah dan tidak tertib dalam membuat laporan keuangan desa diberi kesempatan mencalonkan kembali. Menurutnya pemerintah tidak boleh takut oleh ancaman masa, atau ada gejolak politik seandainya para calon kepala desa petahana yang bermasalah melakukan aksi unjuk rasa hingga tindakan instabilitas keamanan. “Percayakan pada aparat keamanan mereka yang mengganggu dan berbuat onar pasti di tindak tegas,” kata Suharjo. (Riandi & Rekan)