BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara, – Inilah kondisi saat ini jalan jembatan titi besi yang di lalui Truk Mitsubishi 220 PS dengan Nopol BK 9667 DC yang amblas, bahu jalan titi besi desa Sentang, Kec. Nibung Hangus, Kab.Batu Bara padahal baru saja selesai dikerjakan (diperbaiki). Kamis (14/01/2021)
Kenderaan yang diduga melebihi Over Kapasitas dan Over dimiensi serta tidak sesuai kapasitas dengan klasifikasi jalan yang di lalui kenderaan tersebut.
Menurut saksi mata Budi yang melihat kenderaan truk berat muatan material bangunan tersebut terpuruk mulai dari pagi hari sekira pukul 07.00 Wib ketika melalui jalan yang baru saja selesai dikerjakan, asumsi nya menyatakan bahwa truk dengan muatan beban melintasi kondisi jalan yang baru saja selesai dikerjakan menjadi tidak seimbang untuk dilalui. Sehingga jalan tersebut amblas oleh truk bermuatan berat.
Saat dikonfirmasi, Kadishub Batu Bara Jonnis Marpaung seolah-olah tidak mengetahui hal tersebut, sehingga dirinya bertanya kembali kepada awak media ini ketika dikonfirmasi, “itu dijalan di titi besi ya.” Ujarnya jonnis bertanya
Disinggung lagi tanggapannya soal jalan tersebut, Jonnis hanya mengatakan, “Sebentar… tunggu anggotaku lagi cek kelokasi, Makasi infonya.” Terang Jonnis kepada wartawan
Sementara, diketahui bahwa sebelumnya bahu jalan Titi besi sudah mengalami kerusakan berat, sehingga pihak Pemkab Batu Bara dalam hal ini, meminta kepada dinas terkait untuk segera memperbaiki jalan tersebut.
Tanpa menunggu lama, Dinas terkait memperbaiki kerusakan jalan yang rusak, namun belum lama selesai dikerjakan, jalan tersebut rusak parah akibat truk yang melalui jalan Titi besi yang diduga melebihi kapasitas.
Dalam rangka pembangunan jalan dan jembatan, maka penyelenggara harus memperhatikan UU No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, PP No. 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman tentang jalan.
Untuk diketahui bahwa program dishub dalam mata anggaran pembangunan fisik pemasangan portal Dengan biaya ratusan juta rupiah seperti tidak berarti sama sekali bagi truk yang melebihi kapasitas dan kesesuaian klasifikasi jalan di Kab.Batu Bara (Supriadi)