BINEWS || Bekasi – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan Anggaran APBD tahun 2020 untuk melakukan perbaikan Insfrastruktur di wilayah Kabupaten Bekasi, salah satunya pekejaan Kontruksi Peningkatan Jalan Wanasari – Puloputer sejajar CBL tersebut berada di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kab Bekasi, Jawa Barat Kegiatan tersebut dengan nilai Anggaran sekitar Rp,7.543.000.000 dengan No.SPP : 6201 /261 / SPP / PJL-DSDABMBK /2020, diduga gagal kontruksi.
Koordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Suganda mengatakan kepada awak media Rabu, 13 Januari 2021 di Lokasi bahwa proyek peningkatan Jalan tersebut gagal kontruksi.
” Kami dari LAMI sangat kecewa dengan pelaksanan Pembangunan yang baru dikerjakan sudah Ambruk / Longsor, hal ini menjadi pertanyaan besar?, karena dalam Pengawasan yang di lakukan oleh Bina Marga diduga kurang pengawasan,” Pungkas Kordinator LAMI
Masih kondinator LAMI “Suganda meminta kepada penegak hukum dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan gagal nya konstruksi peningkatan jalan Pulo Puter Sejajar CBL tersebut, agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dapat di lakukan pemeriksaan dan pertanggung jawaban,” Terang Suganda .
LAMI berharap dengan terjadinya Jalan Longsor di wilayah Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung Kab. Bekasi. dengan nilai anggaran sebesar Rp,7.543.000.000 Milyar, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia meminta kepada Inspektorat dan Penegak Hukum agar memeriksa seluruh yang terkait dengan kegaitan tersebut.( 007-Red)