BINews || Jabar – Karawang,- Pemeriksaan Khusus Akhir Masa Jabatan Kepala Desa (Riksus AMJ Kades) untuk 177 Desa yang ada di Karawang sudah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Karawang. Hal itu dilakukan, untuk mengaudit hasil Penyelenggaran Pemerintahan Desa selama satu periode menjabat, yang kemudian dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.
Dari total 177, mayoritas Kades kembali maju sebagai petahana dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan 21 Maret 2021 mendatang. Sehingga hal ini dianggap penting bagi banyak kalangan, agar Inspektorat benar – benar objektif dalam menuangkan hasil pada LHP.
“Pemeriksaan Kades di masa akhir jabatan, Kami akan objektif. bekerja dengan profesional sebagaimana yang sudah di amanatkan kepada kami sebagai tugas dan fungsi inspektorat.” ucap Asep Supriatna Sektretaris Inspektorat Kab. Karawang saat dihubungi oleh awak media. Selasa, 12 Januari 2021.
“Dalam hal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) apapun itu akan disampaikan kepada Bupati. Kami tidak akan menutupi apa yang didapat. untuk rekomendasi pencalonan itu wewenang Ibu Bupati.” jelas Asep.
“Seperti pada waktu Riksus AMJ periode 2019 kemaren ada Kades yang akan mencalonkan lagi. LHP Kades tersebut ada yang bermasalah dan belum bisa di pertanggungjawabkan oleh Kades tersebut disaat waktu akhir pencalonan. akhirnya rekomendasi dari Bupati tidak dikeluarkan untuk Kades tersebut.” terangnya.
Ungkap Asep “Hampir semua Kades belum bisa menyelsaikan pekerjaannya, makanya dipanggil ke kantor untuk menyelesaikannya,”
“Untuk permasalahan LHP difokuskan kepada administrasi dan fisik kepada semua Kades, baik yang akan mencalonkan ulang maupun tidak. LHP Kades tersebut jika tidak bisa dipertanggungjawabkan tentu akan di tindak lanjuti.” ungkapnya.
Asep menerangkan juga terkait laporan informasi yang masuk. “pemeriksaan akan didalami terhadap LI tersebut, apakah pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai sebagaimana mestinya. atau memang ada indikasi kelalaian maupun disengaja dalam realisasi penggunaan keuangannya.” terangnya. (Riandi & Rekan)