BINEWS || Kabupaten Bekasi, Pebayuran, – Polsek Pebayuran yang di pimpin langsung oleh Wakapolsek Pebayuran IPTU. Giyanto, terus melakukan Ops yustisi penegakan penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19, Selasa (12/01/2021).
Operasi Yustisi yang di lakukan di simpang 3 Telukhaur, Desa Sumbersari – Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka penegakan penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah hukum polsek pebayuran polres metro bekasi.
AKP. Asep Romli Kapolsek Pebayuran, yang di sampaikan oleh Waka Polsek Pebayuran IPTU. Giyanto mengatakan, kegiatan operasi yustisi akan terus di lakukan jajaran polsek pebayuran dalam upaya percepatan penanggulangan covid-19.
“Untuk memutus penyebaran covid-19, Ops Yustisi akan terus kita lakukan di beberapa titik vital di wilayah hukum polsek pebayuran, untuk penegakan penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi lagi protokol kesehatan”, Kata Wakapolsek
Tak hanya itu, tambah Wakapolsek, dalam kegiatan, jajaran Polsek Pebayuran dengan mengguna pengeras suara, terus menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan maupun yang sedang beraktivitas lainnya, untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 5M di setiap aktivitasnya, memakai masker, menjaga jarak, membiasakan mencuci tangan dengan air mengalir, membatasi Mobilitas dan interaksi dan Menjauhi Kerumunan, agar terhindar dari virus corona.
Nampak hadir dalam Ops Yustisi, Jajaran Koramil 11/Pebayuran, Satuan Pol PP Kecamatan Pebayuran dan Personel Polsek Pebayuran.
Operasi Yustisi pun berjalan lancar aman dan kondusif, dengan penuh semangat kebersamaan dalam percepatan penanggulangan Penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi.
(Juheri/Red)