Polisi  

Dua Pemuda Pengguna Narkoba Diringkus Satreskrim Polres Batu Bara

Dibaca : 205

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Satreskrim jajaran Polres Batu Bara berhasil meringkus dua pemuda pengguna narkoba jenis sabu-sabu dari dua lokasi berbeda, Rabu (06/01/2021).

 

Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka Azuwar (26) dan Aji Muhammad Akbar (20) dijebloskan ke RTP Mapolres Batu Bara, di Lima Puluh.

 

Dari Informasi diperoleh, tersangka Azuwar yang berprofesi sebagai nelayan Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, diringkus Rabu pukul 01.00 WIB, dini hari oleh Satreskrim Polsek Labuhan Ruku.

 

Tersangka ditangkap di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, dan dari penggeledahan ditemukan 5 paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam topi pet yang dikenakannya.

“Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian kita kembangkan. barang bukti ditemukan disembunyikan di dalam topi yang dipakai tersangka,” kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Jagani Sijabat.

 

Di tempat terpisah Satreskrim Polsek Indrapura menangkap tersangka Aji Muhammad Akbar (20) pada Selasa (05/01/2021) pukul 15.00 WIB. Tersangka diamankan di rumahnya dengan barang bukti satu paket sabu-sabu yang disembunyikan di lemari kaca.

 

“Untuk penyidikan, tersangka kita serahkan ke Satreskrim Polres Batu Bara,” kata Kapolsek Indrapura, AKP Sandi.

 

Sampai berita ini terbit kedua tersangka masih diperiksa secara instensif untuk dilakukan pengembangan (Supriadi)