Deklarasi Covid Inisiatif Pjs Bupati, Disnakertrans Karawang Hanya Fasilitasi

Dibaca : 224

BINews || Jabar – Karawang,- Soal pemberitaan sebelumnya, bahwa Kepala Bidang HI Syaker Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang yang mengatakan belum bisa dan belum siap dikonfirmasi perihal adanya penggunaan anggaran sebesar Rp 28 juta, guna kepentingan Deklarasi Covid – 19 bersama kalangan perusahaan di salah satu Hotel sempat menuai polemik, dikarenakan pada saat salah satu awak media berusaha mengkonfirmasi, yang bersangkutan sedang tidak berada dikantor. Senin, 4 Januari 2021.

 

Menyikapi hal itu, Suratno selaku Kabid HI Syaker Disnakertrans Karawang akhirnya angkat bicara, “Jadi, pada saat adanya salah seorang wartawan yang mau konfirmasi perihal acara deklarasi, posisi saya sedang ada kegiatan diluar kantor, belum bisa itu artinya belum bisa saat itu. Tapi selama saya ada dikantor, pasti saya temui,”

 

Ditempat dan waktu yang berbeda, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan berpendapat, “Itu hanya persoalan miskomunikasi saja. Setelah saya telusuri, ternyata Kabid HI Syaker bukan enggan diminta konfirmasi, tapi memang posisinya sedang tidak berada dikantor,”

 

“Ya mungkin yang bersangkutan, berkeinginan memberikan keterangan secara langsung, bukan melalui sambungan telephone. Secara psikologisnya, saya dapat memahami. Ada kekhawatiran Kabid HI Syaker, bila mana memberikan keterangan pers via telephone, dikhawatirkan tidak jelas,” Katanya.

 

“Ada pun soal kegiatan deklarasi Covid – 19 dengan puluhan perwakilan perusahaan disalah satu hotel. Setelah saya cari tahu, itu merupakan acara inisiatif Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang pada waktu itu, dengan tujuan menekan serta meminimalisir penyebaran virus corona dilingkungan industri dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat,” Jelas Andri.

 

Diterangkannya, “Berarti dalam hal ini, Disnakertrans Karawang sebagai Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi ketenaga kerjaan, sifatnya hanya fasilitasi antara Pjs sebagai pimpinan sementara dengan pihak perusahaan,”

 

“Setelah saya telusuri, Disnakertrans Karawang meski pun mengalami refocusing anggaran, tapi tetap ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dikembalikan kepada Kas Daerah (Kasda). Dengan adanya penihilan anggaran, dapat diartikan penggunaan keuangan Disnakertrans Karawang dikategorikan bagus,” Ungkap Andri.

 

“Namun, saya anggap wajar ketika ada awak media yang ingin mempertanyakan anggaran, bukan sesuatu hal yang tabu. Karena memang benar, media merupakan bagian dari pilar demokrasi di Negara kita. Perannya untuk menyajikan keberimbangan informasi, baik dari Pemerintah kepada masyarakat atau sebaliknya,” Ujarnya.

 

“Ya saya anggap persoalan ini tidak ada yang krusial, hanya persoalan miskomunikasi saja. Tapi penting untuk ditelusuri kebenarannya, demi keberimbangan informasi. Itu kan sudah ada juga jawaban dari Kabid HI Syaker. Sebenarnya ketika ditelephone merespon dan menjawab belum bisa memberikan keterangan via telephone, dapat diartikan yang bersangkutan masih memberikan ruang untuk dikonfirmasi, hanya saja tidak waktu itu, karena mungkin waktunya sedang tidak memungkinkan,” Pungkasnya. (Riandi & Rekan)