News  

Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jalan Tol Japek II, Warga Citaman Keberatan Harga Dibawah Pasaran

Dibaca : 352

BINews || Jabar – Karawang,- Dampak ganti rugi pembebasan lahan warga akibat pembangunan jalan Tol Japek II yang tidak seauai dengan pasaran harga tanah membuat dilema oleh masyarakat setempat.

 

Warga yang terdampak oleh pembangunan Jalan Tol Japek II sisi Selatan, tepatnya di Kp. Citaman Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang-Jawa Barat. membuat sebuah paguyuban yang di beri nama Paguyuban Masyarakat Citaman Bersatu. ucap Didin M. Muchtar Ketua Paguyuban kepada rekan awak media, Kamis 31 Desenber 2020.

“Kami warga yang terdampak merasa tidak dilibatkan dalam hal penetapan harga Ganti Kerugian Tanah, Bangunan, Lama tinggal, Kenyamanan bertetangga, harga yang di tawarkan sangat jauh dengan harga pasaran yang ada di Daerah kami, dan kami sepakat menolak dengan Ganti Kerugian yang ditawarkan karena tidak sesuai dan disetarakan dengan Daerah yang bukan pemukiman ( kebun dan Hutan ),

 

“Kami sudah sampaikan (surat) juga ke Bagian/Lembaga/Intansi terkait dan sampai saat ini tidak ada jawaban yang pasti, dari Dinas PUPR Karawang , Satuan Tugas Pengadaan Tanah BPN Karawang, Kementrian PUPR, sampai kepada Yth Bapak Presiden RI, surat kami dari warga tidak ada respon yang baik, dan juga dari Satuan Tugas yang ditunjuk di Desa pun tidak ada membantu dengan serius malah terkesan membiarkan.” papar Didin.

 

“Kami menduga ada ketidak adilan dalam menilai/mentaksir harga oleh team appraisal karena di samakan dengan daerah non pemukiman sementara kami 85% pemukiman padat penduduk, hal ini menjadi dasar penolakan atas Ganti Kerugian tersebut.” kesalnya.

 

“Terakhir kami audensi dengan BPN pada tanggal 03-12-2020 Respon dari BPN ( Kepala BPN Ibu Fitriani Hasibuan ) baik dan akan mencoba untuk membantu meneruskan apa yang di harapkan oleh warga ke pihak yang terkait, dan sampai sekarang tidak ada kabar beritanya, Dan pada taggal 14 Desember 2020 kami pun menyurati DPRD Kab.Karawang, untuk meminta bantuan pengaduan warga yang terdampak Tol dan sampai saat ini juga blm ada sinyal yang bagus,

Kami akan terus berjuang sampai aduan kami di terima dan di kabulkan, karna kami tidaklah muluk-muluk untuk meminta harga yang tinggi, kami hanya menginginkan karga yang Layak dan Adil, sesuai Pancasila sila ke lima Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.” terang Didin.

 

 

Warga Citaman juga menceritakan keberatan atas ganti rugi yang tidak pantes. Bpk Ayub S “Saya beli waktu tahun 2017 saja sudah 1juta an/meter  lebih, masa sekarang sama tol di bayar Cuma separonya aja tidak, buat beli lagi juga bingung kata warga yang terdampak yang sudah puluhan tahun tinggal di daerah Citaman.” sesalnya.

 

Bpk Karman juga mengeluh atas ganti rugi yang jauh di bawah pasaran. “Sama saya juga hanya di harga kan seperti itu, padahal saya sudah beli 1,5jt/Meter, tutur Karman.

 

(Riandi & Rekan)