Kegiatan Pekerjaan Paving Block di Desa Sumbersari Cacat Mutu dan Kwalitas, Baru Beberapa Minggu Sudah Hancur Berantakan, 

Dibaca : 320

BINEWS || Kabupaten Bekasi, Pebayuran, – Viral nya Pembangunan WC di Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran hampir mencapai 200 Juta untuk persatu titik kegiatan yang bersumber dari anggaran perubahan APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Kamis (24/12/2020).

Ternyata tidak membuat Pemerintah Kabupaten Bekasi lebih meningkatkan lagi pengawasan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pekerjaan di kabupaten Bekasi yang tentunya menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi.

Contohnya, seperti kegiatan pekerjaan Paving Block Di Kp Bojongsari RT 001/002 Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020).

 

Yang mana, kegiatan tersebut di duga melenceng dari spek yang terdapat di Rencana Anggaran Belanja (RAB), pasalnya dalam kegiatan pelaksanaan pemasangan Paving Block tanpa adanya pengawas maupun konsultan yang hadir dalam kegiatan untuk memastikan kegiatan pekerjaan sesuai atau tidak dengan yang terdapat di Rencana Anggaran Belanja (RAB) saat itu.

Sehingga dampak dari itu, kegiatan yang baru Beberapa minggu sudah hancur dan berantakan karena Cacat Mutu dan kurangnya Kwalitas Pekerjaan.

 

Di kuatkan lagi, ketika dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan Paving Block tidak terpasangnya papan kegiatan yang mana seharusnya terpasang untuk kebutuhan informasi publik, agar kegiatan lebih jelas dan lebih transparan, pelaksananya siapa, anggarannya berapa dan sumber anggaran dari mana.

 

Awak Media Beritaindonesianews.id ketika ke lokasi kegiatan menanyakan terkait papan kegiatan yang tidak terlihat terpasang di area kegiatan dan tidak ada, jawabnya salah satu pekerja kegiatan,

 

Menyikapi hal itu, Deden Guntara Ketua Organisasi Masyarakat Gema Nusantara (Gemantara) Eksekutif Kab. Bekasi, ketika di mintai pandangannya mengatakan,

 

Kalau suatu kegiatan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara (APBD Kabupaten Bekasi) harus jelas dan transparan, untuk kemudahan dan kebutuhan informasi publik, anggarannya berapa, pelaksana nya siapa, dan Melalui dinas apa, harus ada pengawasan dari dinas terkait selaku pengguna anggaran, agar pengerjaannya bisa maksimal dan sesuai Spek yang terdapat di Rencana Anggaran Belanja (RABnya), Katanya Via By phone, Kamis (24/12/2020).

Dan harus di cermati, Tambah Deden, Kalau kegiatan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara, tanpa adanya konsultan dan pengawas di lokasi kegiatan, apalagi tidak terpasangnya papan kegiatan, pihak dinas harus melakukan peneguran keras agar kegiatan tersebut memasang papan kegiatan biar ada ketransparanan agar tidak ada dugaan proyek itu proyek siluman Dan saya minta pihak dinas mulai dari PPK dan PPTK juga pengawas yang terlibat dengan kegiatan itu agar mengarah kan terhadap pelaksana kegiatan itu agar dikerjakan secara Normatif biar tidak ada dugaan korupsi yang akhirnya menjadi ramai dalam pemberitaan dan komentar komentar yang buruk dari pihak masyarakat.

 

(Juheri/Komeng -Red)