Polisi  

Kapoldasu Irjen Martuani Sormin Perintahkan Tembak Mati Anggota Polisi Edarkan Narkoba

Dibaca : 192

BINEWS II Sumut, Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin akan tegaskan kepada 21 ribu lebih anggotanya agar tidak sekali-kali berani memakai atau ikut mengedarkan narkoba,

 

Bahkan, dirinya akan menembak mati anggota bila terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang itu.

 

Menurutnya, tindakan tegas ini, sebagaimana telah diatur negara, bahwa musuh terberat adalah narkotika.

 

“21 ribu sekian anggota saya, ada yang nakal, terlibat narkotika. Bahkan saya pernah bilang kalau ada anggota Polda Sumut terlibat narkoba tembak mati,” katanya, saat gelar pertemuan dengan awak media, di Mapolda Sumut. Rabu (23/12/2020).

 

Sesuai pemberitaan Tribun Medan.com sebelumnya,

Selain menembak mati, Kapoldasu juga memberikan hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada jajarannya, terlibat sebagai pengedar dan pencandu.

 

“Kita juga akan PTDH anggota bila terlibat,” jelasnya.

 

Kapoldasu juga mengatakan, selama ini aparat Kepolisian dengan dibantukan masyarakat terus menekan peredaran narkoba.

 

Buktinya, beberapa kali Polda Sumut menangkap satu persatu pelaku dan menembak hingga tewas.

 

Ia menambahkan, untuk menuntaskan peredaran narkotika, butuh bantuan dari masyarakat.

 

Tentunya, aparat Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri untuk menuntaskan peredaran obat-obatan terlarang itu.

 

“Peredaran narkotika, kita tekan di sini, muncul di sana. Upaya kita sudah banyak, bagaimana mengamankan perairan laut kita. Pelabuhan tikus banyak. Jalur tradisional banyak, angkutan darat, dan laut,” kata dia.

 

(Supriadi)