BINews || Jabar – Karawang,- Setelah sebelumnya sempat batal dan tertunda lama, rapat pembahasan Addendum Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan real estate Rolling Hills dikawasan industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) yang beralamat di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Akhirnya digelar yang berlokasi disalah satu hotel, agenda tersebut langsung memasuki agenda pembahasan teknis, dengan menghadirkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang. Rabu, 23 Desember 2020.
Rapat dipimpin langsung oleh Wawan Setiawan selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang. Turut hadir juga Kepala Desa (Kades) Wadas, Ketua Paguyuban Dusun Ciherang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sundawani Karawang, Unsur Muspika Kecamatan Telukjambe Timur. Dari KJIE sendiri dihadiri oleh salah seorang perwakilan management beserta tim konsultan Amdalnya.
Berbagai macam pendapat serta argumentasi disampaikan pada forum rapat tersebut. Baik dari unsur Pemerintahan mau pun dari kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan. Untuk dokumen termasuk syarat Addendum Amdal, beberapa OPD teknis menyampaikan kritikan sebagai bahan revisi terhadap konsultan Amdal KJIE.
Sementara itu perwakilan DPD Sundawani Karawang, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (Kabid SDM) dalam forum rapat, bahwa pihaknya tidak mau masuk terlalu jauh kepada persoalan teknis. “Untuk masalah teknis, silahkan. Itu menjadi kewenangan masing OPD sesuai dengan kompetensinya,” Katanya.
“Dalam hal ini, DPD Sundawani Karawang, tidak hanya terfokus sebagai fungsi sosial kontrol saja. Melainkan, Ketua dan Sekretaris DPD juga berdomisili di Desa Wadas, dimana ketika musim hujan datang selalu terkena dampak banjir. Sebelum ada proyek pembangunan perumahan elite Rolling Hills pun, beberapa Dusun di Desa Wadas sudah menjadi langganan banjir dari luapan sungai Cikalap,” Jelas Andri.
“Oleh karena itu, kami hanya meminta dampak lingkungan untuk diselesaikan. Segera lakukan normalisasi serta penurapan terhadap tanggul sungai Cikalapa. Jauh – jauh hari, ketika awal progres pembangunan Rolling Hills, DPD Sundawani sudah bergerak meminta diatasinya dampak lingkungan, melalui forum audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang,” Tutupnya dalam forum rapat.
Sementara itu, perwakilan management kawasan industri KJIE, Jefri dalam menanggapi respon OPD teknis, Kades, masyarakat lingkungan dan unsur pemerhati lingkungan, mengatakan, “Pada prinsipnya kami dari KJIE siap mengikuti segala aturan yang dipersyaratkan mau pun petunjuk teknis dari Pemerintah. Tinggal kita tunggu perbaikan dokumen atas dasar petunjuk – petunjuk teknis rapat hari ini,” Janji Jefri.
Masih ditempat yang sama, pada saat diwawancara terpisah, Ketua DPD Paguyuban Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman menyesalkan pihaknya tidak diundang secara resmi oleh pemrakarsa dan Kepala Bidang Tata Lingkungan (Kabid Taling) DLHK Karawang.
Pria berbadan tegap ini mengutarakan kekesalannya kepada kalangan awak media, “Kalau kami tidak dikabari oleh Ketua Paguyuban Ciherang, tidak akan tahu ada rapat pembahasan Addendum Amdal KJIE hari ini. Padahal Kabid Taling DLHK Karawang tahu, kalau selama ini dan sejak awal DPD Paguyuban Sundawani mengawal permasalahan ini,” Tandasnya.
“Memang betul, untuk urusan siapa yang mengundang itu adalah permrakarsa. Tapi kan petunjuknya tetap saja dari Bidang Taling. Jadi, saya mengkhawatirkan, kalau saja kami tidak tahu dan tidak hadir, akan timbul kesalah pahaman, yang pada akhirnya menyalahkan pak Kadis LHK, bahkan mungkin Bupati Karawang? Tapi ya kami mengerti hierarki Pemerintahan. Untuk urusan teknis seperti itu, yang namanya Kepala Dinas tidak mungkin mengurusi, karena memang menjadi urusan bidang,” Sesal Ranzes.
“Saran saya untuk Kadis LHK Karawang, kedepan harus mengevaluasi kinerja Kabid Talingnya. Kalau seperti ini terus, bisa merepotkan pimpinan nantinya. Logikanya, wajar dong kami tersinggung, dari awal kami menunggu momentum ini untuk menyampaikan dan mengutarakan aspirasi masyarakat. Eh pas pelaksanaannya, kami tidak diundang,” Pungkasnya.
(Riandi & Rekan)