Diduga Lakalantas Di Sumber Rejo Murni Kesalahan Supir Truk

Dibaca : 252

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bata – Kuat dugaan kecelakaan lalu lintas di jalan umum desa Sumber Padi menuju Desa Empat Negeri tepatnya di Desa Sumber Rejo murni akibat kecerobohan supir Dum Truk Proyek.

Penyataan tersebut dikuatkan dengan ungkapan Kepala Desa Sumber Rejo Kecamatan Datuk Lima Puluh Isa kepada wartawan dari group Wappress di kantornya, Senin (21/12/2020)

 

 

Dikatakan Kades, pihaknya serta masyarakat desa telah mengingatkan agar supir dum truk yang bertonase tinggi putar arah usai menurunkan material sertu yang dibawanya.

 

“Namun supir tetap membandel tidak mengindahkan peringatan kita. Akibatnya terjadilah kecelakaan mengerikan tersebut”, tandas Kades.

Sebagaimana diberitakan, dum truk pengangkut material proyek peningkatan ruas jalan Sumber Padi – Empat Negeri melindas bocah usia 5 tahun hingga kepalanya pecah dan tewas di TKP di Dusun V Desa Sumber Rejo Kecamatan Datuk Lima Puluh, Minggu, (20/12/2020)

 

Selain itu Usman, pengendara sepeda motor warga Dusun 1 Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh mengalami patah kaki dan setelah dibawa ke RSUD Batu Bara akhirnya dirujuk ke RS di Medan.

 

Ketika melewati jalan Dusun V Desa Sumber Rejo, dum truk berpapasan dengan Usman yang mengendarai sepeda motor membonceng Rohani istrinya dan Reza cucunya.

 

Setahu bagaimana sepeda motor oleng dan terjatuh bersama pengendara dan penumpang. Reza terpental ke arah kolong dum truk yang sedang melaju.

 

Akibatnya bagian kepala Reza terlindas ban dum truk hingga tewas. Selain Reza, pengendara sepeda motor juga terlindas dibagian paha hingga mengalami patah tulang.

 

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra saat dikonfirmasi di kantornya menjelaskan pihaknya masih melakukan penyidikan.

 

“Kita masih melakukan penyidikan dan belum ada tersangka”, terang Kasat Lantas.

Kasatlantas menjelaskan karena TKP di jalan kampung kampung jadi tidak perlu Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andalalin).

 

Apa yang dijelaskan Kasat Lantas diduga bertentangan dengan peraturan lalu lintas karena TKP merupakan jalan kabupaten bukan sebatas jalan kampung.

 

Namun diingatkannya, seharusnya pihak pelaksana pekerjaan sebelumnya harus  berkoordinasi dengan pihak terkait contohnya pihak Polantas  dan Dishub.

 

Sampai berita ini dimuat belum diketahui secara pasti hasil pemeriksaan terhadap para saksi kejadian tersebut.

 

(Supriadi)