Hukum  

Diduga Ada Pelaksana Rulahu Nakal? Pengamat : Pasti Dinas PRKP Karawang Tegas Memberikan Sanksi

Dibaca : 203

BINews || Jabar – Karawang,– Sandang, pangan dan papan adalah kebutuhan pokok manusia dalam berkehidupan yang layak. Ketiga unsur tersebut jika sudah terpenuhi, maka dapat dikatakan suatu keluarga memiliki kelayakan hidup. Tapi masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang belum mendapat tempat tinggal layak huni. Hal ini didasari oleh persoalan ekonomi.

 

Atas dasar tersebut, Bupati Karawang melalui kebijakannya, sejak Tahun 2019 mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Karawang secara fantastis untuk membangun Rumah Layak Huni (Rulahu) untuk masyarakat tidak mampu. Ploting APBD untuk Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang terealisasi dengan baik.

 

Walau pun pada Tahun Anggaran 2020, sempat terganggu oleh Pandemi Covid – 19 atau Wabah Virus Corona, sehingga anggarannya harus terrefocusing untuk penanggulangan Covid – 19. Walau begitu, tetap saja sudah banyak sekali Rulahu yang terealisasi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan yang selama ini sering kali ikut memperjuangkan mimpi serta harapan masyarakat tidak mampu untuk memiliki rumah layak huni, merasa bersyukur ketika ada kebijakan Bupati Karawang yang benar – benar pro rakyat. Minggu, 20 Desember 2020.

 

Andri mengungkapkan, “Saya pribadi sangat bahagia, ketika APBD yang notabene bersumber dari uang rakyat, bisa dirasakan kembali oleh rakyat melalui mekanisme pengaturan kebijakan seorang pemimpin. Bagi masyarakat tidak mampu, ketika impian untuk memiliki rumah layak huni terlaksana, tentu menjadi kebahagiaan yang luar biasa,”

 

“Disini lah kepekaan seorang pemimpin dapat terlihat. Artinya, Bupati Karawang secara nalar dan nuraninya sangat peka. Begitu mengetahui masyarakatnya masih banyak yang belum memiliki tempat tinggal layak huni, beliau memprioritaskan APBD untuk hal itu. Program Rulahu pada Bidang Perumahan Dinas PRKP Karawang bukan sebatas wacana belaka, tapi sudah ada ribuan Rulahu yang sudah dibangun, apa lagi di Tahun 2019 dan Tahun 2020, sangat maksimal,” Katanya.

 

“Belum lagi pada Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang semakin prioritas untuk mewujudkan mimpi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal yang layak huni. Kebijakan anggaran Bupati Karawang kembali memprioritaskan Rulahu,” Terang Andri.

 

“Dan lebih hebatnya lagi, setelah saya perhatikan. Realisasi pelaksanaan pembangunan Rulahu oleh Bidang Perumahan Dinas PRKP Karawang berjalan dengan sangat baik. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit, tidak ada indikasi penyalah gunaan keuangan. Jangankan sanksi pengembalian yang berpotensi pada rekomendasi hukum, secara administrasi pun kategorinya sangat baik,” Jelasnya.

 

“Ada pun terkait informasi yang beredar dipemberitaan media massa, soal adanya dugaan Rulahu yang dijual belikan oleh penerima manfaat. Itu bukan permasalahan Pemkab Karawang. Kalau pun benar begitu? Itu hanya perilaku oknum pelaksana sebagai rekanan. Sebagaimana pengakukan penerima manfaat, bahwa dalam proses pembangunan Rulahu untuknya, biaya makan minum, jasa tukang dan biaya angkut material dibebankan pada penerima manfaat. Jika benar begitu? Tinggal diberikan sanksi pada pelaksana oleh Dinas PRKP Karawang,” Pungkasnya.

 

(Riandi & Rekan)