Luar Biasa! Dalam Situasi Pandemi, PAD Bapenda Karawang  Melebihi Target

Dibaca : 249

BINews|| Jabar – Karawang,- Dampak Pandemi Covid – 19 atau Wabah Virus Corona sudah meluluh lantahkan perekonomian dan keuangan Pemerintah. Baik Pemerintan Pusat mau pun Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) banyak yang direfocusing untuk penanganan wabah virus mematikan tersebut. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi terjadi diseluruh Negara yang ada di dunia.

 

Disaat kondisi keuangan Pemerintah sedang kolaps, kabar menggembirakan datang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang. Pasalnya, pendapatan pajak daerah Kabupaten Karawang per tanggal 16 Desember 2020 sudah mencapai sekitar 115,15 %. Yang sudah terealisasi sebesar Rp 878,205 miliar dari target Rp 762,662 miliar.

 

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan menganggap capaian pendapatan pajak oleh Bapenda Karawang merupakan prestasi luar biasa dan diluar dugaan, “Tentu hal seperti ini harus diapresiasi setinggi – tingginya. Logikanya, jika per 16 Desember saja sudah melebihi target, dimana dalam pencapaiannya, sudah ada  kelebihan 15, 15 %. Artinya, kalau sampai akhir Desember 2020 nanti bisa ada kenaikan lagi,” Katanya. kepada awak media Jumat, 18 Desember 2020.

 

“Padahal dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, banyak Pemerintah Daerah yang kesulitan menggali potensi pajak. Dikarenakan banyak usaha penghasil pajak yang mengalami penurunan omset, bahkan tidak sedikit juga yang tidak berjalan operasional usahanya,” Ungkap Andri.

 

“Hal demikian juga banyak terjadi di Karawang. Contohnya untuk sektor pajak tempat hiburan, hotel dan tempat pariwisata. Semenjak pandemi usaha – usaha tersebut mengalami kesulitan dalam beroperasi, sehingga sangat berpengaruh terhadap potensi pajak daerah,” Ujarnya.

 

“Tapi entah strategi apa yang dilakukan oleh Bapenda Karawang, sampai dapat meningkatkan pendapatan, bahkan melebihi dari target. Tentunya ini merupakan prestasi luar biasa yang patut diapresiasi oleh semua pihak seperti pimpinan daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang,”, Jelas Andri.

 

“Sebab yang namanya PAD sebagai salah satu sumber penerimaan daerah mencerminkan tingkat kemandirian daerah. Semakin besar PAD, mengindikasikan bahwa sebuah daerah mampu melaksanakan desentralisasi fiskal dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat berkurang,” Terangnya.

 

“Kenapa perlu adanya apresiasi untuk Bapenda Karawang? Karena, citra keuangan pemerintah daerah akan tercermin dari besarnya PAD yang diperoleh, dan bagaimana alokasi keuangan pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan Pemda serta untuk mensejahterahkan masyarakatnya,” Urai Andri.

 

“Saya anggap ini sebagai prestasi luar biasa dan diluar prediksi banyak pihak, karena belum tentu dapat dilakukan oleh daerah lain dalam situasi pandemi begini. Disini saya menggaris bawahi, bahwa dari mulai Kepala Badan, Bidang Pengembangan Potensi (Bangpot), Bidang Pajak 1, Bidang Pajak 2 sampai Sub Bagian (Subag) Program Bapenda bekerja secara sinergis dan optimal dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah.” Pungkasnya.

 

(Riandi & Rekan)