Senin 14 Desember 2020
BINEWS BANTEN, SERANG – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) akan melaksanakan Operasi Pengamanan Natal dan Tahun baru dengan Sandi Operasi Lilin dan Tahun Baru Kalimaya yang akan berlangsung selama 15 hari dari tanggal 21 Desember 2020 s/d tanggal 04 Januari 2021.
Polda Banten memiliki daerah yang banyak destinasi wisata dan diprediksi akan dipadati wisatawan pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengingatkan agar seluruh personel yang ada di lapangan untuk mengutamakan dan menggalakan protokol kesehatan Covid-19.
“Kita sampai saat ini masih dihadapkan pada musuh yang tidak terlihat. Jadi mohon di lapangan pelepasan betul anggota untuk memedomani prokes di masa pandemi ini,” kata Kapolda dalam Zoom Meeting Rakor Eksternal Operasi Lilin Kalimaya 2020.dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, bersama Forkopimda Kabupaten Serang, Senin, 14 Desember 2020.
Zoom meeting yang digelar di Aula Mapolres Serang diikuti Kapolres Serang AKBP Mariyono, Dandim 0602 / Serang Kolonel Inf Soehardono, Kadishub Kabupaten Serang Hedi Tahap, Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan, PJU Polres Serang, Kasi Data Informasi BMKG Serang Tarjono serta Kabid Damkar BPBD Serang Yusan .
Menurut Kapolda, pengamanan menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2021 berbeda dengan sebelumnya karena sedang pandemi Covid-19 maka dari itu lakukan penahanan
“Jelang pergantian tahun lakukan pemantauan tempat pariwisata di masing-masing wilayahnya sehingga tidak terjadi kerumunan masyarakat,” ujar Kapolda.
Lebih Kapolda, negara sudah berupaya untuk menanggulangi pandemi Covid19 dengan total anggaran hampir Rp750, maka dari itu oknum-oknum yang belum menerapkan protokol kesehatan jangan dibiarkan begitu saja.
“Dalam menanggulangi pandemi Covid-19, perlu kerjasama yang baik dengan instansi terkait sehingga dapat meminimalisir penyebaran di wilayah hukum Polda Banten. Saya tekankan tidak ada izin keramaian masyarakat yang mengundang kerumunan,” ujarnya.
(P. NAINGGOLAN)