Hukum  

Soal Tanah Pantai Perupuk Elfi Haris “Saya Masih Menunggu Etikat Baik Bang Azizi”

Dibaca : 267

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Azizi mengaku tidak tahu Elfi Haris, jika dia bilang tidak tahu itu tanah saya, kenapa dia mengajak kerjasama masyarakat yang memiliki hak keperdataan atas tanah”

 

Demikian diungkapkan Elfi Haris pada keterangan persnya, Senin, (14/12/2020)

 

Prahara atas kepemilikan tanah masyarakat di pantai sejarah desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir dengan kelompok tani pencinta mangrove yang diwakili oleh Azizi belum juga mendapatkan ruang mediasi.

Sebelumnya Azizi pada Selasa (8/12) ketika dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler mengatakan tidak mengetahui kepemilikan tanah atas nama Elfi Haris di areal kerja IUPHKm yang dikelolanya.

 

Dikatakannya “Pak Elfi Haris, dia gak pernah dudukin tanah ini, dia gak punya kios, ya bagaimana saya tau ini dia punya” ungkap Azizi kepada kami.

 

Berkaitan dengan penyataan Azizi tersebut, H Elfi Haris SH, MHum di tengah kesibukannya sebagai kepala Bea Cukai Kualanamu.

Dirinya mengaku bingung dengan pernyataan Azizi yang Mengatakan tidak mengetahui kepemilikan Tanah miliknya yang berada di pantai sejarah yang diduga sedang dilakukan pembangunan oleh pemerintah kabupaten Batu Bara.

“Bang azizi pernah buat pertemuan di Pantai dengan beberapa masyarakat. Sebelum pertemuan itu, kebetulan saya sedang jalan-jalan ke pantai dan bang Azizi menjumpai kami menyampaikan ingin mengelola pantai sejarah dengan membuat kerja sama dengan masyarakat yg memiliki hak keperdataan atas tanah. Saya menyesalkan statement Bang Azizi jika benar mengaku mendadak tidak tahu terhadap kepemilikan tanah saya ” jelasnya

 

Ketika ditanyakan seberapa besar Keyakinannya bahwa Azizi sudah mengetahui kepemilikan tanahnya, H. Elfi Haris SH, MHum yang dikenal dengan panggilan ELHA dan berwajah ganteng bak turunan Arab ini mengatakan bisa ditanyakan kepada masyarakat ataupun kepala desa Perupuk.

 

“Tinggal ditanyakan saja kepada masyarakat desa Perupuk, tanyakan kepada kades Perupuk yang menjabat saat ini ataupun kades sebelumnya. Bang Azizi juga sebenarnya sangat mengetahui status kepemilikan tanah saya. jika memang benar dia mengaku tidak tahu selama ini, dan mengatakan masyarakat keliru dan itu Tanah hutan negara, ya dari dulu dia gak perlu mengundang kami masyarakat yang memiliki hak keperdataan atas tanah disitu. yang ada malah meminta saya menimbun bagian belakang tanah saya biar rata dan rapi” ungkap Elfi Haris

 

Ketika ditanyakan kepadanya langkah apa yang akan dilakukan untuk mempertahankan hak keperdataan atas tanah miliknya yang diklaim sebagai areal kerja IUPHKm kelompok tani pencinta mangrove yang diketuai oleh Azizi dan viral menjadi buah bibir masyarakat Batu Bara.

 

“Setahu Saya dia bukan ketua IUPHKm. Saya masih menunggu etikat baik Bang Azizi mau berkomunikasi kepada kami masyarakat yang memiliki hak keperdataan atas tanah disana. jika memang Bang Azizi tidak memiliki itikad baik lagi kepada kami masyarakat setempat ya apa boleh buat. kami pun akan mempertahankan dan memperjuangkan hak keperdataan atas tanah kami” tandasnya

 

BPI KPNPA RI Batu Bara ketika ditanyakan terkait gonjang ganjing permasalahan tanah masyarakat setempat pantai sejarah desa Perupuk dengan Kelompok tani pencinta Mangrove, Sultan Aminudin mengatakan sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum.

 

“BPI KPNPA RI Batu Bara Siapkan Langkah Hukum, dan kami sudah pasti bersama masyarakat. bidang hukum sedang bekerja untuk masyarakat yang meminta pendampingan. Ketika diberikan kepercayaan kami akan mendampingi perjuangan masyarakat desa Perupuk” jawabnya singkat.

 

(Supriadi)