BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Kapolsek Lima Puluh IPTU Rusdi.SH.MH beserta personilnya memperketat Protokoler Kesehatan (Prokes) bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di Kantor Pos Cabang Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Senin, (14/12/2020)
Pantauan wartawan terlihat, Kapolsek Lima Puluh IPTU Rusdi SH MH bersama Bhabinkamtibmas Bripka R. Hutagaol dan Bripka Basar Silalahi dan personil memperketat pengamanan protokoker kesehatan.
Kapolsek Iptu Rusdi SH MH mengatakan dengan memperketat menerapkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, agar dapat mentaati peraturan yang telah ditetapkan.
“Mencuci tangan dengan sabun pada tempat yang sudah disediakan, Jaga jarak 1 meter, tidak boleh berkerumun dan Pakai Masker”, kata Rusdi.
Dikatakan Rusdi, Protokol Kesehatan akan terus dipertegaskan agar benar–benar diterapkan oleh masyarakat dan bagi masyarakat yang datang tidak mempunyai masker akan di berikan masker agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan benar serta mentaati peraturan yang ada.
Menjawab pertanya wartawan, Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan masyarakat dalam menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), dimana menyangkut masyarakat ramai dan pasti ada kerumunan, sementara situasi saat ini masih Pandemi Covid–19.
Untuk itu, masyarakat wajib mengikuti anjuran pemerintah tentang Protokol kesehatan, oleh karenanya, sebagai pihak Polri harus dengan tegas menerapkan protokoler kesehatan bagi masyarakat.
“Bagi masyarakat yang datangnya jauh akan tetapi tidak memakai Masker, maka kami akan memberikan masker gratis padanya, agar pelayanan berjalan dengan baik”,tutur Rusdi.
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari bidikan kamera wartawan dari berbagai media Mitra Polres Batu Bara.
(Supriadi)