Ekobis  

Bosan Menunggu Janji Yang Tak Pasti TKI Malaysia Asal Batu Bara Ikuti Rekalibrasi

Dibaca : 216

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Setelah bosan menunggu sekian lama atas janji yang tak pasti dari Pemkab Batu Bara yang katanya akan memulangkan mereka dari Malaysia ke kampung halaman, para TKI memilih ikut program rekalibrasi atau pemutihan dengan membayar sejumlah denda.

 

Melalui pesan Whatsapp yang diterima oleh Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara Sultan Aminuddin, Minggu (13/12/2020) Ari salah seorang TKI asal Batu Bara di Malaysia mengungkapkan mereka terpaksa mengikuti pemutihan.

 

Menurut Sultan Aminuddin, alasan Ari karena Pemkab Batu Bara dinilai gagal memulangkan para TKI sesuai janji yang pernah diucapkan Bupati Batu Bara H Zahir.

 

Berikut isi pesan whatsapp Ari “Yg d sini udh ikut program pemutihan semua pak. Yg dari program batu bara nampak ny sudah gagal.

 

Ikut rekalibrasi pemulngan atas dasar bayar kampaon atau denda dari pihak imigresen putra jaya malaysia”,

 

“Dan semua TKI yg terdampar d Malaysia sudah gk membutuh kn bantuan lg dari pemkab batu bara,,,kerna mereka sudah bosan menunggu janji2 dan sekarag semua TKI yg terdampar sudah mengikuti program rekalibrasi”, tegas Ari.

 

Dengan ikut program pemutihan (rekalibrasi) menurut Ari para TKI sudah membayar kampaon (denda) sebanyak RM 500 per orang dan untuk biaya karantina sekali tiket sebesar RM 500.

 

Hal senada juga disampaikan Ikma TKI asal Batu Bara lainnya lewat pesan Whatsappnya membenarkan para TKI mengikuti program rekalibrasi dengan membayar denda sebesar RM 500.

 

Sultan Aminuddin yang akrab disapa Ucok Kodam menyesalkan sikap Pemkab Batu Bara yang tidak menepati janjinya menjemput warganya yang terdampar di Malaysia.

 

Karena para TKI asal Batu Bara kelak pulang atas usaha sendiri, Ucok Kodam mengingatkan jangan sampai Pemkab Batu Bara berlagak pahlawan dengan menyebutkan kepulangan TKI atas usaha Pemkab Batu Bara.

 

(Supriadi)