Pembangunan Ruang Pemandian Jenazah Tahun 2018 Desa Penosan Sepakat, Diduga Belum Kunjung Selesai.

Dibaca : 314

BINEWS || Aceh, Gayo Lues,– Salah satu kegiatan pembangunan ruang Jenazah di Desa Penosan Sepakat, Kecamatan Belang Jerango Kabupaten Gayo Lues, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 belum juga kunjung selesai, Rabu,09/12/2020.

 

 

Pembangunan Jenajah hingga saat ini belum kunjung selesai hingga belum bisa di manfaatkan, Seperti yang di sampaikan sejumlah masyarakat warga desa penosan sepakat.yang tidak bisa di sebutkan satu per satu kepada media ketika di pintai keterangannya

Menurut sejumlah warga, mereka tidak boleh mengetahui kenapa kegiatan pembangunan ruang jenazah tersebut tidak di izinkan oleh kepala desa untuk mengetahui masalah nya. Padahal pembangunan tersebut semenjak dari tahun 2018 hingga saat ini belum juga kunjung selesai.

 

kami sangat mengharapkan ruang jenazah itu bisa di manfaatkan. Karna selama ini setiap warga yang meningal dunia, harus di mandikan ke sungai” pungkasnya

 

Kemudian sejumlah warga itu melanjutkan.” Kami sangat mengeluhkan sikap kepala desa itu, karna tidak mau musyawarah dengan masyarat warga desa penosan sepakat ini. Selama ini yang kami ketahui untuk bermusyawarah hanya kepala desa bersama sebagian perangkat nya saja” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat.(BPM) Kabupaten Gayo Lues, Melalui Dedi menjelaskan. Saat di komfirmasi melalui fia Sms Whatsap nya. “Untuk kegiatan tahun 2018 sudah semuanya 100% .dan seharusnya pihak Inspektorat Kabupaten Gayo Lues sudah mengeluarkan LHP Untuk kegiatan khususnya terkait kegiatan pembangunan ruang Jenazah Desa Penosan Sepakat untuk di audit kembali” tutur dedi.

 

Ali muktar ( Kepala Desa ) Penosan Sepakat, belum bisa memberikan penjelasan atau keterangan tetang hal ini, karna bliau tidak ada di tempat ( rumah ) menurut istri ‘nya ketika di sambangi media di rumah nya.bahkan sempat juga di hubungi lewat telepon seluler nya namun tetap tidak tersambung.

 

Untuk Menangapi hal tersebut. Di minta kepada Penegak Hukum Kabupaten Gayo Lues.kiranya dapat menindak lanjuti sikap dan kenerja kepala desa penosan sepakat itu.agar bisa selaras dengan harapan masyarakat warga desa penosan sepakat.

 

Warga bersedia untuk di hadapkan di depan hukum, karna ingin penjelasan dari kepala desanya tentang seluruh Anggaran Dana Desa dari tahun 2016 hingga anggaran tahun 2020. Secara teransparan .

 

Karna selama ini Anggaran Dana Desa di duga banyak di salah gunakan untuk memperkaya segelintir orang” ujarnya warga itu

 

(Rouf Ariga)