Luapan Air Kali Mati Kp. Ceger Dan Kp. Gandu, Menyebabkan Banjir Akibat Kali Dangkal

Dibaca : 248

BINEWS | | Kabupaten, Bekasi, Sukatani – Proyek Normalisasi Kali Mati yang berlokasi dikampung Ceger dan Kampung Gandu, Desa Sukadarma, Kecamatan, Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang dilaksanakan oleh pihak rekanan kontraktor dari CV. Adnan Putra pada tanggal 28 Oktober 2020 menuai keluhan dari warga setempat. Senin (07/12/2020)

 

Akibat volume kubikasi galian tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), air kali pun meluap pada saat hujan turun dan menggenangi perkampungan warga seputaran proyek tersebut.

Warga setempat WN (35) mengatakan kepada awak media “saya bingung pak, katanya normalisasi buat pencegah banjir, ini mah malah menjadi banjir padahal baru beberapa pekan lalu kali tersebut di lakukannya normalisasi tapi ketika hujan turun air kali meluap dikarenakan debit air yang terlalu tinggi kalinya masih dangkal.

 

Saya menduga normalisasi tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan” keluh WN (35)

 

Akibat pekerjaan rekanan kontraktot dari CV. Adnan Putra tidak profesional sehingga mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat.

 

Sigit Kepala seksi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi, Kamis(09/11/2020)

 

Mengatakan. “Pekerjaan Normalisasi Kali Mati di Desa Sukadarma dalam spesifikasi teknisnya sebelum dimulai pekerjaan harus dikeringkan dulu airnya. Dan lumpur dengan sampah harus diangkut dan dibuang keluar dari lokasi proyek.

Sigit pun berjanji, “nanti akan dilakukannya normalisasi ulang dengan cara kali dikeringkan dahulu, baru lumpur dikeruk sesuai dengan spesifikasi”

 

Sementara Indra Pardede, Sekertaris jenderal DPN LSM KAMPAK-RI (Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia) Mengatakan, kami sudah melakukan pemantauan langsung dilapangan, dalam pelaksanaan pekerjaan proyek kali mati di Kampung Ceger sampai Kampung Gandu Desa Sukadarma diduga terjadi penyimpangan dari spesifikasi teknis Perencanaan dan acuan kerja, dan kuat dugaan kami telah terjadi kongkalikong dan persekongkolan antara Pengawas dan rekanan pemborong untuk meraup untung yang besar yang menimbulkan kerugian masyarakat dan merugikan keuangan pemerintah.

 

Lanjut Indra “Dan janji yang di ucapkan pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, sampai sekarang belum ada kegiatan normalisasi ulang.

 

“Harapan kami mohon pembangunan normalisai kali mati ini ditinjau ulang lakukannya normalisasi ulang dengan cara sesuai spesifikasi teknis agar hasil proyek ini tidak membuahkan keluhan dari warga yang tinggal diseputaran proyek tersebut” pungkas Indra.

 

(Onedi)