BINEWS || Kabupaten Bekasi, Babelan – Dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Cobid-19, Koramil 04/Babelan laksanakan Operasi Yustisi bersama unsur Muspika Babelan, Sabtu, (05/12/2020), Malam.
Kegiatan yang berlokasi di Polsek Babelan Jln. Raya Pasar Babelan di Wilayah Teritorial Koramil 04/Babelan dalam rangka penegakan Protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19, dengan merazia warga yang tidak menggunakan masker.
Giat Operasi Yustisi di lakukan bersama – sama unsur muspika, Polsek Babelan, Sat Pol PP Kecamatan Babelan di mulai sekira pukul 22 : 00 Wib hingga selesai.
Kegiatan pun berjalan lancar tertib dan aman, dengan tetap menghimbau kepada masyarakat, agar untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di dalam beraktivitas, (3M) Memakai Masker Menjaga Jarak dan selalu membiasakan Mencuci Tangan.
(JH-Red / Komeng)