BINEWS II Sumut. Kab. Batu Bara – Unsur pengurus DPD II Partai Golkar menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penerimaan dana bantuan keuangan partai politik (Parpol) Tahun 2020
Sebagai wujud kepatuhan dari Partai Golkar itu sendiri Surat Pertanggungjawaban Parpol Tahun 2020 tersebut disampaikan masing-masing kepada Kesbangpol, KPUD, insfektorat serta BPKAD Batu Bara, Kamis,(03/12/2020)
“Surat Pertanggungjawaban itu juga kita sampaikan sesuai dengan isi surat Bupati Batu Bara tertanggal 30 Nopember 2020 yang isinya antara lain meminta kepada seluruh Parpol penerima dana bantuan keuangan partai politik se Kabupaten Batu Bara agar segera menyampaikan Surat Pertanggungjawabannya ke Pemkab Batu Bara” ungkap Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Batu Bara Ismar Khomri.SS
Diungkapkan Ismar “Dalam hal ini Penerintah Kabupaten Batu Bara meminta sehubungan akan berakhirnya tahun anggaran 2020 dan dalam upaya percepatan pengumpulan surat pertanggungjawaban penerima bantuan dana keuangan partai politik serta dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun anggaran 2020” ungkapnya
“Sebagai wujud kepatuhan kita selaku pengurus partai maka wajib ikut aturan yang ada” tuturnya
Pada kesempatan tersebut Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Batu Bara Ismar Khonri.SS didampibgi olrh para unsur pengurus lainnya diantaranya Rizky Aryeta.ST.MSi serta Aidil Fitri
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari bidikan kamera wartawan dari berbagai media.
(Supriadi)