BINews || Jabar – Karawang,– Dampak kisruh dari dugaan pencatutan nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) oleh mantan – mantan kader era Tahun 1996 berbuntut panjang. Pasalnya, selain Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Karawang tidak terima dan langsung menggeruduk ke lokasi deklarasi disalah satu hotel di Karawang, langkah hukum pun langsung ditempuh oleh DPC PDIP Karawang dengan membuat Laporan Aduan (Lapdu) ke Polres Karawang.
Menanggapi kejadian tersebut, simpatisan senior PDIP Karawang, D.Sutejo MS berpendapat, bahwasanya kelompok yang kemarin mendeklarasikan dukungan pada Paslon lain diluar Paslon usungan PDIP Karawang. Ya memang betul mantan pengurus DPC PDIP Karawang, dan mereka pihak yang sering tidak sejalan dengan sikap politik Partai dalam beberapa kali Pilkada.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat (Ketum LSM Barak Indonesia) ini juga mengatakan, “Saya sendiri merupakan simpatisan PDIP, tapi tidak pernah mau menjadi pengurus dalam struktur Partai, tapi saya sangat cinta pada PDIP. Dalam kontestasi Pilkada sekarang pun saya punya sikap politik berbeda, karena Barak Indonesia sudah menentukam dukungan pada Paslon 02. Tapi saya enggan membawa – bawa nama PDIP, saya lebih percaya diri dengan gerbong LSM saya. Meski hanya LSM, tapi saya lebih yakin dari sekian banyak anggota Barak Indonesia pasti fatsun terhadap sikap organisasi,” Katanya, kepada rekan awak media Kamis, 03 Desember 2020.
“Kemudian, saya juga perlu mengingatkan kepada Paslon Nomor Urut 2 dan seluruh jajaran pendukungnya, agar tidak terpancing dengan mereka yang mau memberikan dukungan tapi berpotensi menyinggung pihak lain. Dari pada jadi rancu dengan kawan – kawan PDIP, sebaiknya tidak perlu direspon terlalu berlebihan. Kecuali mereka memberikan dukungan atas nama pribadi atau tokoh tanpa membawa embel – embel yang identik dengan organisasi pihak lain. Sebab dari langkah mereka yang diduga membawa embel – embel organisasi jadi membuat pusing Paslon dan tim 02,” Saran D. Sutejo.
“Walau begitu, saya apresiasi sikap tim 02 yang disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangannya, yaitu H. Jenal Arifin. Meski hanya sebatas pihak yang diundang, tapi secara legowo menyampaikan permohonan maaf. Perlu digaris bawahi, penyampaian maaf yang disampaikan oleh H. Jenal bukan berarti dapat langsung diartikan bersalah. Karena logikanya, baik calon mau pun tim pemenangan hanya sebagai pihak yang diundang oleh yang membuat acara dalam mendeklarasikan dukungannya. Tidak boleh langsung diframing, bahwa Tim 02 seolah bersalah,” Terangnya.
“Toh permasalahan ini sudah dibawa ke ranah hukum. Kawan – kawan DPC PDIP Karawang sudah melakukan langkah dan upaya hukum dengan membuat Lapdu kepada pihak berwajib. Kita hormati proses hukumnya kedepan,” Jelas D. Sutejo.
“Saya berharap Pilkada ini berjalan dengan aman, damai dan sejuk. Jika ada perselisihan, selesaikan lah dengan cara – cara yang elegan sesuai dengan koridor aturan. Toh setelah kontestasi tanggal 9 Desember 2020 nanti, kita akan bersama lagi. Meski pun LSM Barak Indonesia mendukung Paslon 02, tapi tidak pernah menganggap pihak mana pun yang mendukung Paslon lain sebagai kompetitor abadi,” Pungkasnya.
(Riandi & Rekan)