Hukum  

BPI KPNPA RI Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Pembangunan Jalan Produksi Perikanan Ke Polres Batu Bara

Dibaca : 206

BINEWS II Sumut. Kab Batu Bara – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (DPD BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara melaporkan adanya dugaan penyimpangan pembangunan/rehab jalan produksi perikanan di pantai Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir ke Polres Batu Bara, Rabu, (02/12/2020).

 

Ketua Investigator Dewan Pimpinan Derah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (DPD BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara Darmansyah menyebut berdasarkan investigasi pihaknya menemukan banyak keganjilan pada proyek APBD Batu Bara yang menelan anggaran Rp.1,2 miliar tersebut.

Dipaparkan Darman keganjilan yang terlihat antara lain penebangan pohon bakau (mangrove) diduga memcapai 1000 pohon untuk mrmbangun jalan produksi ukuran 3×206 meter.

 

Keganjilan lain adalah pengakuan Plt Kadis Perikanan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga yang mengatakan pembangunan tersebut berdasarkan kerjasama dengan kelompok tani cinta msngrove.

 

“Kan aneh. Masa membangun jalan produksi yang menyebabkan pembabatan sekitar 1000 pohon bakau bukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan untuk kajian lingkungan hidup”, ketus Darmansyah.

 

Dikatakan Darmansyah, selain kedua masalah diatas masih ada beberapa point dugaan masalah yang mereka laporkan ke Polres Batu Bara.

Terkait masuknya laporan ke Polres Batu Bara, DPD BPI KPNPA-RI Kabupaten Batu Bara minta Kapolres segera melakukan penyidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait yang mengakibatkan penebangan 1000 pohon bakau di pantai Sejarah Desa Perupuk.

 

Sampai berita ini dimuat masih ditunggu bagaimana penanganan oleh Polres Batu Bara kelanjutanya,

 

(Supriadi)