BINews || Jabar – Karawang, – Perihal adanya informasi pencairan BOPF DTA tahun 2020 terhadap 13 DTA yang ada di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang – Jawa Barat oleh wartawan, membuat Oknum KKDT Kecamatan Rengasdengklok berinisial AS merasa geram hingga diduga melakukan pengancaman terhadap DTA melalui voice note WAG (Whatsapp Group).
Dalam voice note tersebut, Oknum KKDT Kecamatan Rengasdengklok berinisial AS meluapkan kekesalannya hingga berucap sesuata hal yang diduga tidak layak diucapkan kepada Kepala DTA atau Guru DTA yang telah memberikan informasi kepada wartawan dengan kata jangan so Mubafek, dan menghimbau minta kekompakannya, jika ada pencairan apapun, jangan diinformasikan ke Wartawan…!!! Pintanya
Ada apa denganmu Oknum KKDT Kecamatan Rengasdengklok…???
Dalam voice note tersebut tidak hanya mengutarakan kekesalan seperti yang tertuang diatas, namun disertai dengan adanya dugaan Ancaman yang dilontarkan Oknum KKDT tersebut kepada DTA, yang bila ketahuan, siapa DTA yang telah memberikan informasi kepada Wartawan perihal adanya pencairan BOPF DTA tahun anggaran 2020 yang bersumber dari APBD Karawang, Jawa Barat ini terhadap 13 DTA yang ada di Kecamatan Rengasdengklok, maka akan mendeletenya,” Ancamnya.
Menyikapi perihal tersebut, pemerhati sosial dan pemerintahan, Andri Kurniawan ketika diminta pendapatnya oleh kalangan awak media, dirinya menggaris bawahi adanya dua persoalan atas dugaan perilaku AS. Pertama, ia menyebutkan adanya oknum pewarta yang seolah meminta jatah atas pencairan BOPF DTA. Atas ucapannya itu, AS harus bisa membuktikan siapa oknumnya? Kalau tidak, ini bisa berdampak panjang, karena berurusan dengan nama naik profesi wartawan. Selasa, 1 Desember 2020.
“Kemudian terkait dugaan pengancaman melalui voice note atau pesan suara. Tentu dugaan perilaku AS bisa mencoreng nama baik Kemenag Karawang. Masa iya lembaga yang memiliki corak keagamaan memiliki perilaku seperti koboy begitu? Ini bisa menjadi preseden buruk bagi Kemenag Karawang,” Tegas Andri.
“Oleh sebab itu, saya mendesak Kepala Kemenag Karawang agar segera memanggil dan menindak secara tegas terhadap oknum KKDT Rengasdengklok tersebut. Terus terang, saya selaku individu yang memiliki hubungan baik dengan rekan – rekan wartawan, merasa prihatin ketika ada sikap yang seolah ada oknum wartawan minta jatah dari pencairan BOPF DTA,” Pintanya.
“Jangan sampai kejadian seperti di Kabupaten Sukabumi, terjadinya pelecehan terhadap profesi wartawan hingga berujung pada persoalan hukum. Ya sekali lagi saya minta kepada Kepala Kemenag Karawang untuk segera menindak tegas oknum KKDT Rengasdengklok atas perilakunya,” Tegas Andri.
“Jika dalam waktu dekat belum ada tindakkan konkret, saya pastikan melayangkan surat audiensi kepada Kemenag melalui organisasi kemasyarakatan, meminta agar dihadirkan oknum KKDT dikantor Kemenag Karawang,” Terangnya.
“Dengan adanya sikap seperti itu. Justru muncul pertanyaan, ada apa dengan KKDT Rengasdengklok? Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus risih diketahui oleh wartawan? Selama on the track, tidak perlu risih dan khawatir,” Pungkasnya.
(Riandi & Rekan)