BINEWS || Jabar, Kabupaten Bekasi, – Pemkab Kabupaten Bekasi dalam menunjang bangunan gedung pendidikan, telah menggelontorkan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020, sekitar hampir Rp : 200.000.000, (Dua Ratus Juta) untuk pembangunan satu titik kegiatan Pembangaunan WC di Setiap Sekolah,
Salah satunya seperti di Kecamatan Pebayuran, yang hampir kurang lebih sekitar 30 Sekolah Dasar yang mendapatkan pembangunan WC untuk menunjang bangunan gedung pendidikan.
Namun sangat di sayangkan dengan anggaran yang Fantastis begitu besar, dalam realisasi pembangunannya di duga keluar daripada spek yang sudah di tentukan di Rencana Anggaran Belanja (RAB), dari kwalitas bahan – bahan Material yang di gunakan maupun proses untuk pembuatan pondasi bangunan dan Lainnya.
Menyikapi hal itu, Deden Guntara Ketua Ormas Gema Nusantara ( Gemantara) Eksekutif Kabupaten Bekasi, mengatakan kepada Beritaindonesianews.id. “Dinas harus berani memberikan teguran dan melakukan tindakan, jika pelaksanaan tidak sesuai dengan Spek Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah di tentukan, seperti dari kwalitas material, ketinggian dan proses pembuatan Pondasi bangunan, ” Kata Deden via by phone, Sabtu (28/11/2020).
Tindakan ini, Lanjut Deden, seperti pemotongan untuk Rekanan Oknum – Oknum Pelaksana Kegiatan dalam pencairan anggaran, agar menjadi perhatian, dan di black list untuk Oknum Perusahaan – Perusahaan yang nakal, agar pembangunan di Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi kedepannya, Lanjutnya.
Dan Pemotongannya Tutup Deden, harus di informasikan ke publik, sesuai Undang – Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, agar Dinas terkait tidak di duga kongkalingkong dengan Rekanan Oknum Pelaksana Kegiatan.
(Jh/Komeng – Red)