BINEWS II Sumut. Kab Batu Bara – Sesuai arahan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH tentang Protokol Kesehatan.
Kasi Propam Polres Batu Bara IPDA Tagon Hutahaean,SH bersama personil Piket Satfung melaksanakan apel pagi dimako Polres Batu Bara dengan mengikuti Protokol Kesehatan secara ketat, Kemudian Melakukan Cek Rutan (Rumah Tahanan Negara Polres Batu Bara) Juga dengan memperketat Protokol Kesehatan, Minggu, (29/11/2020)
Tahanan yang ada di Rutan di Cek Kesehatannya dan wajib mematuhi aturan Protokol Kesehatan yaitu Tahanan Setiap hari harus bersih, Jarak setiap tahanan diatur dan tidak berkumpul atau berkerumun, Kemudian wajib pakai masker dan Ruangan tahanan disemprot dengan Desinfektan setiap pagi (Red wajib Seteril).
Kasi Propam IPDA Tagon Hutahaean menjelaskan bahwa Personil dalam melaksanakan Apel pagi maupun Apel Serah terima Piket wajib mengikuti aturan Protokol Kesehatan dan kemudian Ruang pusat pelayanan masyarakat dan ruang tahanan wajib Seteril serta pelayanan diatur sesuai Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid -19, dengan diperketatnya Protokol kesehatan di Mako Polres maka kita semua dapat memutus mata rantai Pandemi Covid-19 di Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari bidikan kamera wartawan dari berbagai media mitra Polres Batu Bara.
(Supriadi)