BINews || Jabar – Karawang,- Sebelumnya sempat beredar kabar soal adanya pembakaran limbah busa sisa produksi salah satu pabrik produsen kasur yang berada di kawasan Surya Cipta Karawang.
Pada salah satu pemberitaan media masa memberitakan, bahwa warga Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang mengeluhkan limbah busa di wilayahnya. Selain berbau, limbah itu juga mencemari sungai dan saluran irigasi.
Seperti yang di utarakan oleh Kepala Desa Mulyasari Asep Hermawan, limbah busa tersebut di tumpuk dekat dengan saluran pembuangan menuju Citarum. Limbahnya bau menyengat hidung. Selasa, 24 November 2020.
Sementara, salah seorang tokoh pemuda Desa Mulyasari, Deni saat di konfirmasi perihal adanya pembakaran busa sisa produksi PT. Zinus Global Indonesia merasa heran dan malah balik bertanya. “Kapan dan di mana lokasi jelasnya? Apa lagi setelah saya membaca sekaligus melihat photo konten pemberitaannya, sangat janggal. Kenapa saya katakan janggal? Di dalam pemberitaan ada penjelasan kegiatan pembakarannya sudah berjalan selama 5 Bulan lamanya.”, Katanya.
“Selama ini, saya selaku warga Mulyasari, tidak pernah menemukan adanya pembakaran busa, baik oleh perusahaan mau pun oleh pengepul atau pengelola limbah. Karena yang namanya limbah busa itu seperti apa pun jenisnya tetap laku. Sehingga minim kemungkinan kalau harus di bakar? Barang laku kok.”, Tandas Deni.
“Kemudian saya memperhatikan konten photo pemberitaan, di dekat lokasi pembakaran ada sutet. Setahu saya, di wilayah Mulyasari tidak ada sutet tuh? Saya juga mencermati sampai menzoom berulang kali photo kepulan asap itu, tidak nampak jelas adanya busa. Hanya tumpukan karung saja.”, Herannya.
Pada kesempatan dan waktu yang berbeda, Asep Sudrajat selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengatakan, selama ini dirinya selaku bagian dari lembaga Desa, belum pernah menerima informasi dan aduan masyarakat mengenai permasalahan tersebut.
“Bila benar adanya? Saya sebagai bagian dari lembaga Desa, tentu mengetahuinya. Apa lagi di katakan pembakaran busa tersebut sudah berlangsung selama 5 Bulan lamanya. Waktu 5 Bulan itu bukan waktu yang sebentar. Artinya berlangsung secara rutin dalam kurun waktu selama itu. Kalau iya, kenapa tidak jadi permasalahan sejak awal?”, Ungkapnya.
“Setahu saya, baik itu produsen pengahasil limbah atau pun vendor pengelola limbah, selama ini cukup tertib dan terampil mengelola limbah sisa produksi kasur untuk ekspor tersebut. Saya bisa mengatakan demikian, karena selama ini selaku bagian lembaga Desa ikut serta mengawasi seluruh perusahaan yang ada di wilayah Desa Mulyasari.”, Jelas Asep Sudrajat.
“Malah kenyataannya, sudah sekian lama saya pantau. Pengelola limbah pabrik PT. Zinus memiliki perhatian lebih terhadap warga lingkungan Desa Mulyasari dalam mengembangkan ekonomi masyarakat. Pasalnya, PT. Putra Mantili Karawang (PMK) sebagai vendor PT. Zinus memberikan limbah area secara suka rela kepada warga untuk di kelola, sehingga menjadi mata pencarian tetap bagi warga di setiap Dusun.”, Pungkasnya.
(Riandi & Rekan)