News  

Terkait Dugaan Pengunaan Ijazah Palsu. Ketua LSM PPKMA Minta Maaf Kepada Kepala Desa Persada Tongra

Dibaca : 330

BINEWS ||  Aceh. Gayo lues – Lembaga Suwadaya masyarakat. Pendidikan Kesehatan Masyarakat Aceh ( LSM PPKMA) menduga adanya salah satu kepala Desa yang mengunakan ijazah palsu. Dinilai sudah keliru dalam menindaklanjuti informasi.dan sudah mencatut nama baik ke peribadian se orang kepala Desa persada tongra. Kecamatan terangun. Kabupaten gayo lues. Selasa 24/11/20

 

Haltersebut. Disampaikan Jalaludin Pasa.kepada media Beritaindonesianews.id, Selaku kepala desa terpilih pada bulan Mai 2020 yang lalu .Dan baru di lantik secara serentak dengan se jumlah kepala Desa laen nya. Termasuk Desa persada tongra. oleh pemerintah daerah kabupaten gayo lues beberapa pekan belakangan ini. Menurut Jalaludin Pasa. Dirinya mengakui dugaan LSM PPKMA itu. Sudah mencemarkan nama baik nya kepada publik.melalui media lokal.” Padahal semenjak penyusunan berkas dan pendaftaran untuk ikut Pilkades tidak ada yang Elegal dengan sarat pendaftaran Saya dan tidak pernah mengunakan ijazah orang laen hingga meraih suara terbanyak dalam pemilihan pada bulan Mai yang lalu ujarnya Jalaludin pasa.

 

Selanjut nya.Jalaludin pasa menegaskan lagi.” Tentu nya kalau saya mengunakan ijazah orang laen untuk ikut mendaftarkan sebagai Caleq kepala Desa persada tongra tentu otomatis. legalitas saya sudah di tolak oleh pihak panitia penerimaan diri saya waktu itu. Karna yang ikut terlibat untuk panitia Pilkades saat itu. Segenap Muspika se kecamatan terangun ikut serta menjadi panitia. Dan juga team kelarifikasi berkas persaratan Pilkades untuk beberapa Desa kecamatan terangun saat itu. Langsung di evaluasi dari bagian kepemerintahan kabupaten gayo lues dalam pemantoan semua legalitas Caleq Pilkades tersebut. Namun tidak ada kendala apapun.hingga dilantiknya menjadi kepala Desa. Termasuk Desa persada tongra tegasnya Jalaludin Pasa.

Selanjutnya. Mengenai dugaan LSM PPKMA yang sudah mencatut nama . kepala Desa persada tongra yang terpilih itu. Sangat keliru dalam mengambil sikap. Apalagi salah satu Lembaga Suwadaya Masyarakat bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat Aceh yang telah melakukan tudingan terhadap dirinya dengan memanfa,atkan ijazah orang laen untuk mengelabui pemerintah Daerah gayo lues. Sepertinya tudingan LSM PPKMA tersebut. Tidak resional se kali. Apalagi dirinya baru menjabat masih dalam hitungan jejari.

 

Dan yang sangat ironisnya tudingan yang melukai keperibadian nya itu. menurut Jalaludin Pasa. Dirinya sangat menyesalkan atas tudingan LSM PPKMA tersebut. Tanpa klarifikasi dengan konfirmasi menyangkut pernyataan dirinya. Sehingga LSM tersebut. Meminta kepada penegak hukum kabupaten gayo lues untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Hal itulah yang sangat di sesalkan Jalaludin Pasa itu.

 

Untuk menanggapi hal tersebut. Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi( LAKI) Jhon Hendra. Melalui ketua investigasi nya. Aswandi Sambo. Sangat menyangkan isu yang menjadi tudingan terhadap kepala Desa persada tongra.di nilai menembak dari atas kuda.” Seharusnya LSM PPKMA itu melakukan investigasi lebih akurat untuk menindaklanjuti hasil pantuan isu masyarakat di lapangan. Tapi langkah dan sikap LSM PPKMA itu diduga sudah memvonis seseorang dengan tudingan mengunakan ijazah palsu ujarnya Aswandi Sambo.

 

Sementara itu. Ketua LSM PPKMA. M. Jenen. meminta ma,af atas dugaan yang menuding kepala Dasa persada tongra. Yang merasa di fitnah. Dan permohanan ma,af tersebut sudah saksikan oleh se jumlah media, Semoga hal ini sangat bermanfaat untuk kedepan nya. Sehingga kedepan nya pemerintahan Desa persada tongra menjadi amanah untuk masyarakat Desa persada tongra.

 

(Rauf Ariga)