Dalam Agenda Seminar Pilkada, DR. Eka Yulyana, S.I.P. M.Si., Minta Bawaslu Lebih Maksimal Jalankan Tugas

Dibaca : 342

BINews || Jabar – Karawang, – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Karawang Tahun 2020 di tengah Pandemi Covid – 19 merupakan tugas berat penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang. Karena Pilkada akan sukses dan berkualitas apabila mendapatkan dukungan dari semua lapisan masyarakat. KPUD Karawang sebagai penyelenggara hajat demokrasi sudah pasti menerapkan Protokol Keseahatan (Prokes) Covid – 19 yang seharusnya di jalankan dalam rangka melindungi para pemilih. Selasa, 24 November 2020.

 

 

Upaya KPUD Karawang untuk meningkatkan partisipasi pemilih terus di lakukan dengan berbagai macam cara. Selain sosialisasi yang di lakukan melalui berbagai macam media, KPUD juga terus melakukan event sosialisasi yang menyasar berbagai macam target pemilih.

 

 

Acara yang di gelar pada 22 November 2020 di aula kantor KPUD Karawang menghadirkan narasumber dari unsur Bawaslu dan Akademisi tersebut membahas beberapa isu terkait Pilkada.

 

 

Bawaslu Karawang menjelaskan, sesungguhnya Protokol Covid telah di laksanakan untuk di terapkan pada setiap tahapan Pilkada. Hanya saja, dalam pelaksanaannya masih terdapat adanya pelanggaran, sedikitnya menurut Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Karawang yang di wakili oleh salah seorang Komisioner, yakni Roni Rubiat Machri menyebutkan ada 65 kasus yang masuk pada aduan ke Bawaslu.

 

 

Hal ini di jelaskannya. Memang agak sedikit sulit terdeteksi oleh Bawaslu karena Pilkada Tahun ini lebih banyak kegiatan yang di lakukan pada ruang private, sedangkan cakupan tugas Bawaslu adalah pada ruang publik, hal ini terjadi karena adanya kebijakan yang melarang adanya kerumunan massa, sehingga sulit bagi Bawaslu melakukan pengawasan. Tetapi pihak Bawaslu menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran sehingga Bawaslu dapat melakukan tela’ah lebih lanjut, baik terkait pelanggaran Prokes Covid ataupun money politik, masyarakat di himbau untuk berperan aktif membantu tugas dari Bawaslu dalam hal melaksanakan pengawasan Pilkada pada setiap tahapan Pilkada karena memang diakuinya, Bawaslu kekurangan personil. Kemudian juga Bawaslu menjamin kerahasiaan para pelapor apabila para pelapor namanya ingin di rahasiakan.

 

 

Masih di tempat dan waktu yang sama, narasumber lain dari unsur akademisi, yakni DR. Eka Yulyana, S.I.P., M.Si., lebih fokus menyoroti soal politik uang. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Singaperbangsa (FISIP Unsika) ini mengemukakan. “Bahwa pemikiran pragmatis dari pada pemilih hendaklah di sadarkan dengan terus di berikan pemahaman melalui sosialisasi yang intensif. Bahwa dengan menerima money politik sama halnya hak politik masyarakat terkebiri, dengan ungkapan yang bergulir liar di masyarakat adalah “Tarima Weh heula amplopna milihnya mah kumaha engke” artinya dengan menerima amplop yang tidak seberapa nominalnya oleh satu orang atau keluarga, indeks tersebut tidak mampu mengubah kehidupan keluarga kita menjadi lebih sejahtera, paling hanya untuk jajan. Nominal kecil yang di terima itu bila di kalikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di perkirakan dapat mengunci suara, sudah pasti budget besar di siapkan oleh para kontestan, belum lagi penyediaan Alat Peraga Kampanye (APK). JIka cost politik mereka besar berkecenderungan setelah Pilkada dan yang terpilih berorientasi bagaimana caranya mengembalikan cost politik yang sudah di keluarkan pada saat Pilkada.”,

 

Selain itu, akademisi yang mendapat program beasiswa S2 dan S3 Universitas Padjajaran (Unpad) ini juga meminta kepada Bawaslu agar dapat lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan seketat mungkin. Sehingga setiap potensi pelanggaran Pilkada dapat di tekan seminim mungkin. Masalahnya, khusus terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal protokol kesehatan harus lebih di maksimalkan lagi.

 

“Pada Pemilu 2019 merupakan kategori Pemilu yang berhasil mengajak warga untuk berperan aktif, di mana dari target partisipasi politik sebesar 77% dari DPT ternyata partisipasi masyarakat mencapi 81%. Sehingga Pemilu Tahun 2019 bisa di kategorikan sebagai Pemilu terbaik sepanjang sejarah demokrasi di Negara kita.”, Terangnya.

 

“Tahapan proses kampanye Pilkada Karawang oleh para pasangan calon telah di lakukan sampai tahap simulasi pencoblosan, hingga nanti di tanggal 25 Nopember 2020 akan di laksanakannya debat publik.”, Ungkap Dosen Ilmu Pemerintahan ini.

 

“Mari warga Karawang, kita saksikan performance para kontestan pemimpin Karawang ke depan yang harus memiliki karakter mumpuni sebagai seorang kepala daerah.”, Ajaknya.

 

“Kita harus menjadi pemilih yang berkualitas, bukan karena keterpaksaan menggadaikan suara karena menerima money politic, dan mari kita saksikan debatnya di salah satu stasion Televisi Nasional, sehingga kita dapat tercerahkan siapa yang akan kita pilih nanti. Sebab, lebih kurang ada 1.645.519 jumlah DPT yang telah di tetapkan KPUD Karawang, walaupun masih terdapat penyesuaian data hingga hari H pemungutan suara tanggal 9 Desember nanti, dari sekian banyak DPT tersebut sempatkan untuk menyaksikan debat publik, agar setidaknya ada referensi untuk menentukan pilihan.”, Tutur Eka.

 

Akademisi lulusan S3 Unpad tersebut kemudian menjelaskan. “Jadilah pemilih yang cerdas dan objektif melihat kualitas individu dari para pasangan calon. Pelajari visi misinya, karena sebetulnya visi dan misi adalah sebagai penguatan para pemilih untuk menuntut sejauh mana janji politik para pasangan calon ketika bertarung dalam kontestasi Pilkada. Visi dan misi bukan sekedar rangkaian kalimat yang asal untuk memenuhi syarat administrasi yang di tetapkan oleh penyelengara. Lebih dari itu, bahwasanya para calon pemimpin ini harus mengkolaborasikan visi, misi pada tujuan, sasaran, program bahkan sampai pada kegiatan yang nantinya akan menjadi bagian kinerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bagian dari unsur eksekutif. Oleh karena itu, ayo warga Karawang buang jauh sikap pragmatisme “receh” mari menjadi pemilih yang cerdas sehingga terpilih pemimpin yang berkualitas memperjuangkan semua segi kehidupan warga Karawang. Baik dari aspek pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia.

 

“Pilkada yang berkualitas di tentukan oleh Penyelenggara yang berkualitas, data yang berkualitas, pengawasan yang berkualitas serta pemilih yang cerdas. Hayu urang milih satu suara untuk Karawang lebih maju”. Jangan takut untuk datang ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020.”, Tutupnya.

 

(Riandi & Rekan)